SERANG – Buntut panjang soal memperebutkan pengelolaan limbah dari PT Indah Kiat Pulp Paper (IKPP) kini Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa jeruk tipis diberhentikan secara tidak hormat, Hal Itu diduga lantaran beberapa RT tersebut berpihak kepada Forum Masyarakat Kragilan Serang dan Utara Bersatu (FMKSUB)
Dikatakan salah satu RT 02 yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa dirinya merasa kebingungan dengan pemberhentian sebagai ketua RT oleh kepala desa Tanpa ada konfirmasi dan musyawarah terlebih dahulu, padahal selama ini menurutnya sudah baik menjalankan tugas sebagai RT,
” Ada 5 RT Yang dipecat oleh kepala desa jeruk tipis, informasinya katanya RT ini berpihak kepada Forum Masyarakat Kragilan Serang dan Utara Bersatu (FMKSUB), yang dipimpin pak Saepulloh, saya sendiri juga bingung Tanpa basa-basi pak kades jeruk tipis, memberhentikan saya secara tidak hormat, lalu kedudukan saya digantikan oleh orang yang mengurus marbot masjid musolla disitu, yang notabenenya gak bisa baca tulis, parahnya lagi gaji saya katanya dititipkan kepada mantan suami saya sebesar Rp 1.200.000 namun uang itu tidak sampai ke saya”, Ucapnya Sabtu, (18/11/2023)
Lanjut kata dia, Atas kejadian ini pihak RT 02 tidak bisa terima
” kami minta keadilan keinginannya saya minta dikembalikan lagi posisi kedudukan RT ke saya, karna menurut saya ini gak adil padahal saya menjalankan tugas sebagai RT itu secara maksimal, dari mulai mendata masyarakat untuk mendapatkan BLT mengurus apapun, mulai dari perceraian segala macam itu saya tiba-tiba di berhentikan secara tidak hormat, ini saya tidak terima. Imbuhnya
Menanggapi hal tersebut ketua Forum Masyarakat Kragilan Serang dan Utara Bersatu (FMKSUB) Saepulloh angkat bicara, dihubungi melalui telepon selulernya, atas kejadian pemecatan sejumlah RT di desa jeruk tipis, kepada media mengatakan bahwa kepala desa yang demikian tidak memahami arti dari Demokrasi,
“di negara kita ini asasnya demokrasi, bebas untuk menyampaikan aspirasi dan tujuan masyarakat, namun pada kenyataannya pemerintah dalam hal ini pemerintah desa, tidak memahami arti demokrasi, begitu Para RT menentukan pilihan untuk memperjuangkan masyarakatnya, seketika dengan itu kepala desa memecat para RT dengan tidak hormat, dengan kejadian ini justru menurut saya Kepala Desa ini menentang dan tidak mendukung dengan apa yang telah disuarakan oleh masyarakatnya, Kata Saepulloh,
Masih kata Saepulloh, dengan adanya pemecatan pemecatan ini terhadap sejumlah RT, saya katakan di wilayah kecamatan Kragilan demokrasinya mati. Kalau sudah demokrasi nya mati, kami tidak akan mengikuti pemerintah baik dari tingkat desa maupun kecamatan, karna kalau demokrasi nya mati itu bertentangan dengan negara kita, Ujarnya.
Dijelaskan Saepulloh bahwa pemecatan sejumlah RT berawal saat RT tersebut memperjuangkan masyarakatnya bisa mengelola limbah kawat dari PT IKPP agar dapat di kelola masyarakat yang diketuai oleh ketua RT,
“Sebetulnya yang kita perjuangkan adalah pengelolaan limbah yang ada disini supaya dikelola oleh masyarakat, dan di ketuai oleh para RT setempat, itukan menurut saya luar biasa memberikan terobosan gagasan seperti itu, daripada desa juga tidak mampu memberikan lapangan pekerjaan, tentunya kedepan kita akan menyuarakan aspirasi masyarakat, karena negara kita ini asas demokrasi kita sah menurut undang-undang selama kita tidak berbuat anarkis, kita sedang menyusun kekuatan masa aksi sebesar-besarnya dan akan kita buktikan bahwa yang berkuasa itu adalah masyarakat, Tandasnya.
Sementara itu Kepala Desa jeruk tipis, Aceng Supandi, dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa dirinya telah memberhentikan Para RT, namun dia tidak dapat menjelaskan alasannya,
“Benar saya memberhentikan RT kenapa emangnya?” Ucap kades
Ditanya Alasan pemberhentian para RT Aceng Supandi Mengatakan,
” Adalahh..” enak mah ngobrol didarat, saya sedang di jalan nanti nunggu waktu saya jelaskan didarat, Kata kades, seraya menutup telpon.
[Haha/hihi*]