11 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Pimpinan Pondok Pesantren Dibekuk Polres Lebak Banten Usai Perkosa 6 Santriwatinya

PENASULTAN.CO.ID, LEBAK,–>> MS (37), Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Provinsi Banten, di bekuk jajaran satreskrim polres Lebak, karena diduga telah memperkosa enam orang santriwati. 

“Modus MS (37), mengelabui korban dengan bujuk rayu dan penyembuhan Penyakit yang selanjutnya korban berhasil dicabuli,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, saat dimintai keterangan, Sabtu (2/9/2023).

Ada enam orang santriwati yang menjadi korban dan sudah melapor. Satu korban bahkan mengaku diperkosa oleh MS.

“Enam orang korban perempuan semua. Lima orang anak di bawah usia 17 tahun dan satu orang dewasa, usia 20 tahun,” tuturnya.

“Satu orang korban bahkan mengaku pernah disetubuhi dan hasil visum membenarkan pernyataan korban,” sambungnya.

Kata Sutrisno, kasus ini terungkap karena seorang korban berani menceritakan kejadian yang dialami kepada temannya. Dari sana diketahui ada lima orang santriwati lainnya yang mengalami hal serupa.

“Korban terlihat murung di pondok, lalu teman-temannya coba negur. Saat mereka berbincang, ternyata apa yang dialami korban (dicabuli) juga dialami teman-temannya yang lain,” tuturnya.

Korban yang disetubuhi, lanjut Sutrisno, kembali menceritakan insiden ini kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian mendampingi korban melapor ke Polres Lebak.

“Terakhir korban merasa sakit di bagian kemaluannya ketika buang air kecil, korban lalu cerita ke kakaknya. Didampingi keluarga, korban melaporkan kasus ini ke Polres,” pungkasnya.

(Redaksi)

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru