JAKARTA – Lurah Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial DRZ, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan praktik pungutan liar (pungli) atau gratifikasi yang menyeret namanya.
Dalam pernyataannya di hadapan sejumlah wartawan pada Selasa (25/2/2025), DRZ menegaskan bahwa informasi yang diperoleh dari narasumber oleh beberapa wartawan tersebut tidak benar. Ia membantah segala tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya.
“Saya katakan bahwa sumber informasi tersebut tidak benar,” ujar DRZ kepada awak media di kantornya.
Pemberitaan Terkait Dugaan Pungli/Gratifikasi
Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai dugaan pungli dan praktik gratifikasi yang disebut-sebut melibatkan Lurah Gunung Sahari Selatan. Isu tersebut sempat menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Namun, seiring berjalannya waktu, DRZ pun memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa informasi yang diberikan oleh narasumber dalam pemberitaan sebelumnya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Dengan adanya klarifikasi ini, beberapa media yang sebelumnya menerbitkan berita dugaan pungli terhadap DRZ turut menayangkan pemberitaan klarifikasi guna memberikan keseimbangan dalam pemberitaan.
(Arm)