back to top
23.4 C
Indonesia
Selasa, Juli 1, 2025

Buy now

Lurah Kemayoran Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air, Warga Beri Apresiasi

Jakarta – Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Gang Bugis pada Jumat (28/02/25). Warga setempat memberikan apresiasi atas langkah ini, mengingat bangunan tersebut telah mengganggu aliran air selama puluhan tahun.

Lurah Kemayoran, Fitria, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang. Ia mengimbau warga untuk tidak mendirikan bangunan yang dapat menghambat aliran air guna menghindari risiko banjir.

“Bangunan ini menyumbat saluran air, sehingga kami tertibkan. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung sehingga pembongkaran berjalan lancar. Sekarang wilayah ini menjadi lebih bersih dan tertata. Kami harap warga dapat menjaga kebersihan dan tidak mendirikan bangunan di atas saluran air,” ujar Fitria.

Salah satu warga yang diwawancarai mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya Lurah Fitria dan jajarannya. Menurutnya, bangunan tersebut telah berdiri selama beberapa periode kepemimpinan lurah sebelumnya, namun baru kali ini berhasil ditertibkan.

Ketua RW 09, Muktar Awaludin, menambahkan bahwa kegiatan penertiban diawali dengan apel bersama setelah salat Jumat. Proses pembongkaran melibatkan perangkat kelurahan, jajaran RT, serta warga sekitar. Ia menegaskan bahwa tujuan dari penertiban ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan mengurangi risiko banjir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lurah Kemayoran beserta Babinsa, Bimaspol, Satpol PP, dan warga yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan kepada warga di RT 1, 2, 3, dan 4, yang mendukung penuh penertiban demi kepentingan bersama,” jelasnya.

Menurut Muktar, bangunan liar tersebut telah berdiri selama lima periode lurah dan tidak memiliki surat kepemilikan tanah. Dengan adanya dukungan dari warga dan pihak kelurahan, proses penertiban akhirnya dapat berjalan dengan baik.

(Arm)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

5
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini