back to top
19.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Lurah Kemayoran Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air, Warga Beri Apresiasi

Jakarta – Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Gang Bugis pada Jumat (28/02/25). Warga setempat memberikan apresiasi atas langkah ini, mengingat bangunan tersebut telah mengganggu aliran air selama puluhan tahun.

Lurah Kemayoran, Fitria, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang. Ia mengimbau warga untuk tidak mendirikan bangunan yang dapat menghambat aliran air guna menghindari risiko banjir.

“Bangunan ini menyumbat saluran air, sehingga kami tertibkan. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung sehingga pembongkaran berjalan lancar. Sekarang wilayah ini menjadi lebih bersih dan tertata. Kami harap warga dapat menjaga kebersihan dan tidak mendirikan bangunan di atas saluran air,” ujar Fitria.

Salah satu warga yang diwawancarai mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya Lurah Fitria dan jajarannya. Menurutnya, bangunan tersebut telah berdiri selama beberapa periode kepemimpinan lurah sebelumnya, namun baru kali ini berhasil ditertibkan.

Ketua RW 09, Muktar Awaludin, menambahkan bahwa kegiatan penertiban diawali dengan apel bersama setelah salat Jumat. Proses pembongkaran melibatkan perangkat kelurahan, jajaran RT, serta warga sekitar. Ia menegaskan bahwa tujuan dari penertiban ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan mengurangi risiko banjir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lurah Kemayoran beserta Babinsa, Bimaspol, Satpol PP, dan warga yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan kepada warga di RT 1, 2, 3, dan 4, yang mendukung penuh penertiban demi kepentingan bersama,” jelasnya.

Menurut Muktar, bangunan liar tersebut telah berdiri selama lima periode lurah dan tidak memiliki surat kepemilikan tanah. Dengan adanya dukungan dari warga dan pihak kelurahan, proses penertiban akhirnya dapat berjalan dengan baik.

(Arm)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru