back to top
16.8 C
Indonesia
Minggu, Juli 20, 2025

Buy now

Diduga Ada Proyek Siluman di Desa Ciwarna Mancak, Pengerjaan Terlihat Asal Jadi

Serang – Proyek pembangunan jalan betonisasi di Kampung Kambangan RT 03/01, Desa Ciwarna, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menjadi sorotan. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan terkesan mengabaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008, yang menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan proses pengambilan keputusan publik.

Hasil pantauan di lokasi proyek oleh tim media Penasultan.co.id menemukan sejumlah kejanggalan. Tidak terlihat adanya papan informasi publik (PIP) yang seharusnya tersedia, serta penggunaan bahan material yang dinilai kurang memenuhi standar. Plastik cor bekas dan papan begisting yang rapuh tampak digunakan dalam proses pengerjaan. Selain itu, area pelebaran jalan hanya diurug dengan tanah merah dan sedikit material bescos, yang diduga tidak melalui uji sand cone untuk memastikan kekuatan dan kestabilan.

Ketebalan beton yang sudah selesai dikerjakan juga diduga tidak sesuai spesifikasi, dengan ukuran kurang dari 15 cm, sementara lebar jalan bervariasi antara 380 cm hingga 390 cm.

IMG 20241223 WA0016

Menurut Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, berinisial AJ, menjelaskan bahwa proyek ini telah berjalan selama sekitar satu minggu. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan PIP.

“Yang kerjanya orang luar semua, bukan warga sini. Papan informasi publik juga nggak ada, coba saja tanya Pak Lurah Dayat, mungkin beliau tahu,” ungkap Aji, Minggu (22/12/2024).

Warga lain menambahkan, “Ketebalannya sekitar 15 cm, lebarnya 4 meteran, tapi soal volume keseluruhan saya kurang tahu. Anggarannya katanya dari Dinas DPUPR Kabupaten Serang.”

Saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Ciwarna, Dayat, memberikan jawaban singkat. “Proyek itu dari Dinas DPUPR Kabupaten Serang,” tulisnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga, Sihabudin, melalui aplikasi WhatsApp tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, Sihabudin belum memberikan tanggapan atas dugaan kejanggalan dalam proyek tersebut.

Proyek ini memicu kekhawatiran warga akan kualitas jalan yang dihasilkan dan menjadi tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya. Apakah proyek ini benar-benar sesuai dengan standar yang ditetapkan? Warga berharap dinas terkait segera memberikan klarifikasi dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan yang berlaku.

(Tisna)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini