back to top
24.9 C
Indonesia
Rabu, September 3, 2025

Buy now

Diduga PT Gunung Sari Utama Cemari Lingkungan dan Abai Keselamatan Karyawan

Serang – PT Gunung Sari Utama, perusahaan peternakan yang berlokasi di Desa Sukalaba, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, kembali menuai sorotan tajam. Perusahaan yang telah beroperasi selama puluhan tahun ini diduga kuat belum mengantongi izin resmi dan baru mulai mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawannya.

Dugaan kelalaian ini mengundang pertanyaan besar soal komitmen perusahaan terhadap keselamatan kerja dan tanggung jawab sosial. Seolah tak peduli, perusahaan yang telah lama berdiri ini diduga abai terhadap hak dasar karyawan dan dampak lingkungan sekitar.

Saat dikonfirmasi, Agus, salah satu manajer teknis PT Gunung Sari Utama, mengakui bahwa urusan BPJS masih dalam tahap pendataan. “Iya, kalau terkait BPJS itu baru didata, sedang dalam proses. Setelah itu masuk ke admin, terus ke pusat,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (10/04/2025).

Namun ketika ditanya lebih lanjut soal perizinan, Agus mengaku tidak tahu-menahu. “Saya tidak tahu soal izin, karena manajer di sini ada dua. Kalau saya hanya urus ayam biar sehat dan pakannya cukup. Selebihnya saya tidak tahu,” imbuhnya.

Sikap lepas tangan ini makin menambah tanda tanya soal tata kelola dan legalitas operasional PT Gunung Sari Utama.

Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa limbah dari kandang ayam perusahaan tersebut kerap terbawa air hujan dan langsung mengalir ke sawah serta sungai. “Setahu saya, itu tidak ada amdalnya. Air hujan yang bawa limbah dari kandang langsung masuk ke kali, soalnya tidak ada tempat penampungannya,” ucap warga tersebut.

foto Sekretaris Desa Sukalaba bersama wartawan penasultan.co.id

Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya dokumentasi atau transparansi dari pihak perusahaan kepada pemerintah desa. Gufron, Sekretaris Desa Sukalaba, membenarkan bahwa hingga kini pihaknya tidak pernah menerima salinan dokumen perizinan apapun dari PT Gunung Sari Utama.

“Saya tidak tahu soal izin, karena sampai sekarang belum ada dokumen yang masuk ke desa. Yang saya tahu, ikan-ikan seperti wader itu banyak yang mati. Memang ada kompensasi untuk warga, tapi tetap saja dampaknya terasa,” tuturnya.

Ironisnya, perusahaan ini juga diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Limbah peternakan yang mencemari lingkungan sekitar telah menimbulkan keresahan warga.

Publik menanti tindakan tegas dari pemerintah dan instansi terkait. Apakah dugaan pelanggaran ini akan terus dibiarkan? Ataukah akhirnya ada langkah konkret untuk menegakkan aturan dan melindungi hak warga serta lingkungan?

(Amin/Udin)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini