back to top
19.9 C
Indonesia
Selasa, Juli 1, 2025

Buy now

Diduga Tak Kantongi Izin, PT Charoen Pokphand Unit Kaduagung Beroperasi “Gerilya” Tanpa Plang Nama

Serang – Aktivitas PT Charoen Pokphand Jaya Farm Unit Kaduagung di Desa Kaduagung, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan. Perusahaan raksasa peternakan ayam itu diduga beroperasi tanpa izin resmi yang jelas. Dugaan ini mencuat setelah tidak ditemukannya plang nama perusahaan di pintu gerbang lokasi usaha, sebagaimana lazimnya perusahaan legal.

Saat dikonfirmasi, Ade, selaku manajer lokasi, mengklaim bahwa perusahaan memiliki izin lengkap. Namun ironisnya, ia tidak mampu menunjukkan satu pun dokumen pendukung yang dimaksud.

“Izin itu ada, tapi saya tidak bisa menunjukkannya. Coba tanya langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ujarnya enteng saat ditemui pada Kamis (14/4/2025).

Klaim serupa juga diutarakan Ade saat disinggung soal penggunaan air tanah untuk empat titik sumur bor yang digunakan dalam operasional peternakan ayam tersebut. Ia menyebut bahwa Surat Izin Pengeboran (SIP) dan Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) sudah dikantongi, namun lagi-lagi, tak ada dokumen yang bisa ia perlihatkan.

“Kalau soal hukum, itu tidak berlaku surut. Intinya, izin lengkap, tapi kami tidak bisa menunjukkannya,” kata Ade dengan pernyataan yang justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan.

Lebih jauh, ketika disinggung mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), Ade kembali memberikan jawaban abu-abu. Menurutnya, tanggung jawab sosial tersebut diatur oleh pusat, namun pelaksanaannya tidak mengacu pada regulasi pemerintah.

“CSR itu biasanya dari pusat. Kita tetap bantu masyarakat, tapi memang tidak sesuai aturan pemerintah atau undang-undang,” ucapnya jujur.

Ade juga menyinggung bahwa tidak semua kegiatan perusahaan menghasilkan keuntungan, seperti pada fase growing, yang menurutnya tidak menghasilkan uang, sehingga CSR tetap terpusat dan tidak dikembangkan untuk lokal.

Pernyataan-pernyataan tak konsisten dan tanpa dasar ini semakin menimbulkan tanda tanya besar soal legalitas dan akuntabilitas operasional PT Charoen Pokphand Jaya Farm Unit Kaduagung.

Dalam waktu dekat, tim Penasultan.co.id akan mendatangi DPMPTSP Kabupaten Serang untuk menggali fakta dan memastikan kebenaran perizinan perusahaan yang tengah disorot ini.

(Amin/Udin)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

5
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini