back to top
21.9 C
Indonesia
Rabu, Mei 21, 2025

Buy now

Diduga Tak Kantongi Izin, PT Charoen Pokphand Unit Kaduagung Beroperasi “Gerilya” Tanpa Plang Nama

Serang – Aktivitas PT Charoen Pokphand Jaya Farm Unit Kaduagung di Desa Kaduagung, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan. Perusahaan raksasa peternakan ayam itu diduga beroperasi tanpa izin resmi yang jelas. Dugaan ini mencuat setelah tidak ditemukannya plang nama perusahaan di pintu gerbang lokasi usaha, sebagaimana lazimnya perusahaan legal.

Saat dikonfirmasi, Ade, selaku manajer lokasi, mengklaim bahwa perusahaan memiliki izin lengkap. Namun ironisnya, ia tidak mampu menunjukkan satu pun dokumen pendukung yang dimaksud.

“Izin itu ada, tapi saya tidak bisa menunjukkannya. Coba tanya langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ujarnya enteng saat ditemui pada Kamis (14/4/2025).

Klaim serupa juga diutarakan Ade saat disinggung soal penggunaan air tanah untuk empat titik sumur bor yang digunakan dalam operasional peternakan ayam tersebut. Ia menyebut bahwa Surat Izin Pengeboran (SIP) dan Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) sudah dikantongi, namun lagi-lagi, tak ada dokumen yang bisa ia perlihatkan.

“Kalau soal hukum, itu tidak berlaku surut. Intinya, izin lengkap, tapi kami tidak bisa menunjukkannya,” kata Ade dengan pernyataan yang justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan.

Lebih jauh, ketika disinggung mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), Ade kembali memberikan jawaban abu-abu. Menurutnya, tanggung jawab sosial tersebut diatur oleh pusat, namun pelaksanaannya tidak mengacu pada regulasi pemerintah.

“CSR itu biasanya dari pusat. Kita tetap bantu masyarakat, tapi memang tidak sesuai aturan pemerintah atau undang-undang,” ucapnya jujur.

Ade juga menyinggung bahwa tidak semua kegiatan perusahaan menghasilkan keuntungan, seperti pada fase growing, yang menurutnya tidak menghasilkan uang, sehingga CSR tetap terpusat dan tidak dikembangkan untuk lokal.

Pernyataan-pernyataan tak konsisten dan tanpa dasar ini semakin menimbulkan tanda tanya besar soal legalitas dan akuntabilitas operasional PT Charoen Pokphand Jaya Farm Unit Kaduagung.

Dalam waktu dekat, tim Penasultan.co.id akan mendatangi DPMPTSP Kabupaten Serang untuk menggali fakta dan memastikan kebenaran perizinan perusahaan yang tengah disorot ini.

(Amin/Udin)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Tragis! Bocah SD di Walantaka Diduga Jadi Korban Asusila, Si-anak Dituduh Pelakor oleh Istri...

0
Serang – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di lingkungan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Putri mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar, sebut...
- Advertisement -

Artikel Terbaru