Serang, penasultan.co.id – Polemik pembangunan rabat beton di Kampung Kaibon Kecil RT 07 RW 03, Desa Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, kian memanas. Setelah viral diberitakan oleh media penasultan.co.id, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) senilai Rp33.688.000 ini kini diduga kuat mengalami mark-up anggaran.
Kepala Desa Kemanisan, Saepuloh Rohman, dalam keterangannya pada Jumat (30/05/2025) berdalih bahwa proyek rabat beton tersebut sudah melalui uji koring dan laboratorium. Namun ketika ditanya secara rinci mengenai petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), spesifikasi teknis seperti ketebalan, panjang, dan mutu beton, Saepuloh hanya memberikan jawaban singkat tanpa kejelasan. Bahkan, ia justru balik bertanya kepada awak media, “Terus untuk menutup berita bagaimana?”

Mantan Pelaksana Bongkar Dugaan Mark-Up
Zul, mantan pelaksana proyek yang pernah berkecimpung dalam kegiatan pembangunan serupa, turut angkat suara. Ia menyebutkan bahwa setelah mengamati langsung proyek dan membaca papan informasi proyek (PIP), ada kejanggalan besar dalam perhitungan anggaran.
“Saya hitung berdasarkan volume pekerjaan, yakni panjang x lebar x tinggi, lalu dibagi anggaran yang tertera, bisa mencapai Rp3.550.000 per kubik. Itu belum termasuk PPN dan PPh. Saya curiga ada mark-up hingga Rp16 juta,” tegas Zul.
Tak hanya itu, ia juga mengkritisi kualitas hasil pekerjaan. “Betonnya sudah pada ngelupas, retak-retak. Mahal tapi kualitas bobrok. Kalau mau jujur, coba tanya langsung ke Pak Kades,” ujarnya dengan nada sinis.

Camat Siap Tegur, Jika Perlu Dilaporkan ke Inspektorat
Menanggapi hal ini, Camat Tirtayasa Yayat saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan akan segera menindaklanjuti. “Kalau memang itu ada temuan, pertama kita ingatkan secara lisan. Kalau tidak diindahkan, kita kirimkan teguran secara tertulis. Bila tetap membandel, itu jadi urusan Inspektorat. Bukan kewenangan kami lagi,” jelasnya, Senin (3/6).
Yayat juga menekankan pentingnya pengawasan teknis oleh kasi ekbang kecamatan. “Saya sering sampaikan ke kasi ekbang agar awasi pekerjaan desa. Harus sesuai spesifikasi, jangan sampai ada temuan yang memalukan,” tutupnya.
Sementara itu, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Arip selaku kasi ekbang Kecamatan Tirtayasa mengaku sedang berada di luar daerah. “Iya Kang, saya juga lagi sibuk mendampingi desa-desa se-Kecamatan Tirtayasa terkait Koperasi Merah Putih,” jawabnya singkat.
Pekerjaan Belum Seumur Jagung, Beton Sudah Rusak
Fakta bahwa rabat beton yang baru saja selesai sudah mengalami kerusakan menjadi sorotan publik. Retak-retak di sejumlah titik dan permukaan yang mulai mengelupas menunjukkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tidak sesuai standar mutu.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerhati anggaran desa. Mereka mendesak agar Inspektorat Kabupaten Serang segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
(Tisna/Red)