Jumat, Maret 14, 2025

FAM Serang Raya Tuntut Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi Kadisparpora Kota Serang Ke Akarnya

Serang, — Masyarakat Kota Serang dihebohkan dengan penahanan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang, Sarnata, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang pada 30 Juli 2024 setelah Maghrib.

Forum Aktivis Muda (FAM) Serang Raya terus memantau perkembangan setiap kasus di wilayah pemerintahan Kota Serang, termasuk Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora). 

“Ini bukan kali pertama pejabat Kota Serang terlibat kasus korupsi, khususnya di Disparpora. FAM Serang Raya menelaah dan menganalisis pokok permasalahan korupsi yang melibatkan Kadisparpora Kota Serang,” ujar kordinator aksi pada Senin, 5/08/2024

Mereka meyakini bahwa banyak pihak terlibat dalam kasus ini, terutama beberapa unsur kedinasan di pemerintahan Kota Serang.

“Tidak hanya soal retribusi yang tidak masuk ke kas negara, tetapi juga dugaan kolaborasi melawan hukum antara Kadisparpora dan pihak pengelola terkait masalah perizinan. 

Perizinan yang seharusnya melalui koordinasi dan komunikasi dengan Sekretariat Daerah (Setda) justru tidak dilaksanakan. Meskipun pengelolaan lahan produktif Stadion Maulana Yusuf adalah kewenangan Disparpora Kota Serang.

FAM Serang Raya juga menduga adanya gratifikasi yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk memuluskan perizinan dan pengelolaan lahan di lingkungan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Oleh karena itu, FAM Serang Raya mengajukan beberapa tuntutan kepada Kejari Kota Serang:

1. Melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus korupsi yang melibatkan Kadisparpora Kota Serang, Sarnata, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

2. Bertindak tegas, adil, dan jujur dalam menangani kasus tersebut.

3. Tidak pandang bulu dalam melawan perbuatan melawan hukum dan bebas dari intervensi politik yang dapat mempengaruhi keputusan hukum di kemudian hari.

4. Memanggil dan memeriksa mantan Walikota Serang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Disparpora terkait pengelolaan aset daerah.

FAM Serang Raya berharap Kejari Kota Serang dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan demi keadilan dan kemajuan Kota Serang.

[Presreleas]

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...