back to top
23 C
Indonesia
Rabu, Juli 2, 2025

Buy now

Funtastic Satu Dasawarsa, Bupati Serang Beri Penghargaan Penggiat Koperasi

Serang — Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan penghargaan kepada puluhan koperasi aktif yang tersebar di 29 kecamatan pada acara Anugerah Penghargaan Funtastic Serang 2024 Satu Dasawarsa di Marbella Hotel, Kecamatan Anyer, Kamis, 1 Agustus 2024. Penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan Hari Koperasi ke-77 tingkat Kabupaten Serang Tahun 2024.

Kategori penghargaan meliputi koperasi berprestasi per jenis koperasi, kelompok koperasi, tokoh penggerak koperasi, penyelenggara RAT tercepat dan berkualitas, serta penerima fasilitas akta pendirian koperasi tahun 2024.

 “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami dari Pemda Kabupaten Serang kepada para penggiat koperasi,” ujar Tatu kepada wartawan.

Tatu berharap apresiasi ini dapat memotivasi para penggiat koperasi dan pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk terus semangat. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama oleh pemerintah daerah, penggiat koperasi, dan pelaku UMKM.

“Ajang pemilihan duta koperasi ini diharapkan bisa menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa koperasi adalah lembaga yang sangat cocok untuk menghimpun para pengusaha atau pelaku UMKM,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tatu menjelaskan bahwa pembentukan koperasi berbentuk badan hukum akan memberikan manfaat besar bagi pelaku UMKM, terutama dalam kemudahan akses permodalan dan bantuan dari perbankan. 

“Era digitalisasi koperasi tidak boleh tertinggal. Semua sekarang serba online, jadi duta-duta koperasi ini akan menjadi mitra Diskoumperindag dalam turun ke masyarakat,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Pengawas Koperasi Ahli Pertama Kementerian Koperasi dan UMKM Budi Suharto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Agus Mintono, Direktur PT BPR Serang Dadi Suryadi, perwakilan Perumda Tirta Al Bantani, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang Ahmad Fatoni, perwakilan Bank bjb KCK Banten, para Kepala OPD Pemkab Serang, serta para penggiat dan penggerak koperasi dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang.

Budi Suharto mengapresiasi penghargaan ini dan menyatakan bahwa momen ini sangat baik dan positif untuk memacu para penggiat koperasi UKM dalam meningkatkan produksi dan distribusi mereka. 

“Ini adalah momen yang sangat baik untuk memacu penggerak koperasi UKM meningkatkan produksi dan distribusi mereka ke tempat yang lebih luas,” ujarnya.

(Dewi)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

11
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini