Serang, penasultan.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Heni Sulastri, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) yang dilaksanakan jajaran Polres Serang Kota pada Rabu (29/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, moralitas, serta keamanan masyarakat di Ibu Kota Provinsi Banten.
Kehadiran unsur legislatif dalam kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap implementasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat), agar berjalan efektif di lapangan.
“Perda ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ribuan botol miras yang dimusnahkan hari ini menjadi bukti bahwa pengawasan dan penindakan benar-benar dilakukan,” ujar Heni.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan tiga poin penting sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Serang. Pertama, pemusnahan miras menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha ilegal bahwa penegakan hukum di Kota Serang tidak memberi ruang kompromi terhadap peredaran minuman keras.
Kedua, langkah ini merupakan upaya perlindungan terhadap generasi muda dari dampak negatif konsumsi alkohol yang berpotensi memicu tindakan kriminal dan merusak masa depan.
Ketiga, DPRD melalui Komisi III memastikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian, baik dari sisi penganggaran maupun fungsi pengawasan, agar upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat berjalan maksimal.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol-botol miras hingga tidak lagi memiliki nilai guna. Kegiatan ini juga menjadi simbol keseriusan aparat dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Kota Serang.
Heni pun memberikan apresiasi kepada kinerja Polres Serang Kota yang dinilai konsisten dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum terkait penyakit masyarakat.
“Setiap botol yang dihancurkan hari ini adalah langkah kecil menuju terciptanya ketenangan dan keamanan bagi warga Kota Serang. DPRD akan terus memastikan adanya kebijakan yang kuat untuk mendukung upaya-upaya seperti ini,” tutupnya. (*)
