Serang – Dugaan hilangnya kerbau dalam program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten semakin kuat. Kerbau-kerbau tersebut diduga dijual oleh Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sukamaju, H. Junaedi.
Sebelumnya, H. Junaedi memberikan keterangan yang meragukan dan tidak sinkron dengan para pekerja atau pengurus kerbau di desa tersebut. Diketahui bahwa kerbau-kerbau yang berasal dari program UPPO tahun 2023 diduga dijual untuk biaya Lebaran.
Sebelumnya Haji Junaedi menyebutkan bahwa dari total 8 kerbau, kini tersisa 7 ekor, Namun setelah adanya pemberitaan di media ini, Haji Junaedi beralibi Dalam pernyataan terbarunya, mengatakan bahwa kerbau masih ada 7 mati 1 ekor, jadi tersisa ada 6 lagi.
Namun, pengurus kerbau menyatakan bahwa hanya tersisa 2 ekor kerbau, sementara kandang kerbau tetap ada di lokasi, kalau sore pulang ke sana. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di media ini yang berjudul: Dugaan Kuat Program UPPO Desa Tanara Dikorupsi, Kerbau Dijual Sisa 2 Ekor
“Kerbaunya masih ada 7, satu mati. Saat ini sedang diurus oleh orang pesisir. Jika panen, kerbau akan diambil kembali,” ujar Haji Junaedi.
Sementara itu Lili, Pelaksana Teknis (Peltek) Dinas Pertanian Kabupaten Serang, menyatakan bahwa jika kerbau mati, harus ada dokumentasi.
“Mau mati atau hilang, itu tanggung jawab ketua Poktan, yaitu H. Junaedi,” ujar Lili saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Senin, (5/8/24)
Menurut Lili, jika ada pemeriksaan dari inspektorat pusat, segala sesuatu harus didokumentasikan. “Kami dari Dinas Pertanian Kabupaten Serang hanya sebagai pendamping. Anggaran sebesar 200 juta langsung masuk ke rekening Poktan Sukamaju, dan terkait pembelian kerbau, alat pencacah pupuk organik (APPO), pembuatan kandang, dan pembelian motor roda tiga, itu bukan urusan kami,” tambah Lili.
Lili menegaskan bahwa kerbau yang awalnya berjumlah 8 ekor harus tetap ada sebanyak itu. Tapi kadang kadang ya kalau ada pemeriksaan, misalnya kerbau tinggal ada 3 ekor lagi kalau ada pemeriksaan mau kerbau siapa siapa di masukin biar pas, Tapi tenang saja kalau kerbau pak haji Junaedi, saya hapal, karena saya pernah ke sana,
“Saya tahu persis kondisi kerbau di sana, karena saya pernah ke sana,” ujarnya.
Meskipun tahun 2024 ini belum ada monitoring ke lokasi, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Serang memastikan akan mengambil tindakan jika terbukti ada pelanggaran.
(TIS)