back to top
28.6 C
Indonesia
Minggu, Agustus 31, 2025

Buy now

Ketua Poktan Tanara Diduga Kuat Jual Kerbau Bantuan UPPO, Dinas Pertanian: Itu Tanggung Jawab Ketua Poktan

Serang – Dugaan hilangnya kerbau dalam program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten semakin kuat. Kerbau-kerbau tersebut diduga dijual oleh Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sukamaju, H. Junaedi.

Sebelumnya, H. Junaedi memberikan keterangan yang meragukan dan tidak sinkron dengan para pekerja atau pengurus kerbau di desa tersebut. Diketahui bahwa kerbau-kerbau yang berasal dari program UPPO tahun 2023 diduga dijual untuk biaya Lebaran.

Sebelumnya Haji Junaedi menyebutkan bahwa dari total 8 kerbau, kini tersisa 7 ekor, Namun setelah adanya pemberitaan di media ini, Haji Junaedi beralibi Dalam pernyataan terbarunya, mengatakan bahwa kerbau masih ada 7 mati 1 ekor, jadi tersisa ada 6 lagi.

Namun, pengurus kerbau menyatakan bahwa hanya tersisa 2 ekor kerbau, sementara kandang kerbau tetap ada di lokasi, kalau sore pulang ke sana. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di media ini yang berjudul: Dugaan Kuat Program UPPO Desa Tanara Dikorupsi, Kerbau Dijual Sisa 2 Ekor

“Kerbaunya masih ada 7, satu mati. Saat ini sedang diurus oleh orang pesisir. Jika panen, kerbau akan diambil kembali,” ujar Haji Junaedi.

Sementara itu Lili, Pelaksana Teknis (Peltek) Dinas Pertanian Kabupaten Serang, menyatakan bahwa jika kerbau mati, harus ada dokumentasi. 

“Mau mati atau hilang, itu tanggung jawab ketua Poktan, yaitu H. Junaedi,” ujar Lili saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Senin, (5/8/24)

Menurut Lili, jika ada pemeriksaan dari inspektorat pusat, segala sesuatu harus didokumentasikan. “Kami dari Dinas Pertanian Kabupaten Serang hanya sebagai pendamping. Anggaran sebesar 200 juta langsung masuk ke rekening Poktan Sukamaju, dan terkait pembelian kerbau, alat pencacah pupuk organik (APPO), pembuatan kandang, dan pembelian motor roda tiga, itu bukan urusan kami,” tambah Lili.

Lili menegaskan bahwa kerbau yang awalnya berjumlah 8 ekor harus tetap ada sebanyak itu. Tapi kadang kadang ya kalau ada pemeriksaan, misalnya kerbau tinggal ada 3 ekor lagi kalau ada pemeriksaan mau kerbau siapa siapa di masukin biar pas, Tapi tenang saja kalau kerbau pak haji Junaedi, saya hapal, karena saya pernah ke sana,

“Saya tahu persis kondisi kerbau di sana, karena saya pernah ke sana,” ujarnya.

Meskipun tahun 2024 ini belum ada monitoring ke lokasi, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Serang memastikan akan mengambil tindakan jika terbukti ada pelanggaran.

(TIS)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini