back to top
19.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Owner Bechaqua mineral water, Diduga Kangkangi Undang-Undang Ketenagakerjaan

Serang, penasultan.co.id – Pemilik Pabrik Bechaqua mineral water, yang berlokasi di Jalan Kampung Karangge Sirih lor, Rt.003 Rw.002 Bandulu, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten, diduga gaji karyawannya di bawah UMR padahal sebagaimana tertuang dalam UU Ketenegakerjaan No. 13 tahun 2003, diketahui bahwa untuk UMR Kabupaten Serang 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.492.961, sementara penelusuran awak media Karyawan Pabrik Bechaqua mineral water hanya diberikan Upah sebesar Rp. 1.200.000,-/bulannya, 

Dari hasil konfirmasi beberapa karyawan, kepada media, mengaku ada yang 2 sampai 3 bulan belum mendapatkan gaji, atas hal ini patut diduga pihak Perusahaan telah melanggar ketentuan yang ada.

Saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapnya, Hj. Siti Marwah selaku Owner / Pemilik Pabrik Bechaqua mineral water, hanya membaca pesan Konfirmasi terkesan enggan berkomentar dan memberikan jawabnya.

Menyikapi adanya Pengaduan karyawan dari Pabrik Bechaqua mineral water, kepada awak media, Rendi Setiawan. SE, Ketua PAC Ormas PP, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan untuk audensi dengan No. : PP/PAC-ANYER/ VII/2023, namun sampai saat ini pihak Pabrik Bechaqua mineral water belum memberikan tanggapan dan klarifikasinya, ungkap Rendi, Senin,24/07/2023.

Terpisah, lewat pesan WhatsAppnya Camat Anyer, H.Imron Ruhyadi. S.STP, M.Si. memberi tanggapan dan komentarnya :” Nanti coba kami akan lakukan monitoring dan pengecekan dulu dilapangan yah” 

Sementara, sampai berita ini ditayangkan H.Yepi Kepala Desa Bandulu, dan Shomad Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Kabupaten Serang belum memberikan komentar dan tanggapannya.

(Red/*)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru