back to top
19.3 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Pemkab Serang Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Petir

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus menggenjot penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kecamatan Petir pada Kamis (22/05).

Sosialisasi tersebut dihadiri para kepala desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Tujuannya adalah menyampaikan mekanisme pembentukan koperasi desa sebagai wadah kolektif dalam meningkatkan kapasitas ekonomi lokal.

IMG 20250522 15294432
Camat Petir, Fariz Royatollah

Camat Petir, Fariz Royatollah, menyatakan dukungan penuh atas program ini. Ia optimistis seluruh desa di Kecamatan Petir akan tuntas memenuhi syarat pendirian koperasi sebelum 2 Juni mendatang.

“Mudah-mudahan seluruh desa bisa menyelesaikan persyaratan pembentukan Kopdes Merah Putih sesuai waktu yang ditentukan. Ini bagian dari mewujudkan visi-misi pusat maupun desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, koperasi ini menjadi instrumen strategis dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam memberdayakan ekonomi warga desa secara mandiri dan terstruktur. Proses legalitas koperasi, termasuk penunjukan notaris, juga akan difasilitasi oleh pemerintah.

IMG 20250522 15311181
Sekretaris Dinas Disperindag Kabupaten Serang, Shinta

Sementara itu Sekretaris Dinas Disperindag Kabupaten Serang, Shinta, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program nasional Kopdes Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam visi Asta Cita. Kabupaten Serang ditunjuk sebagai salah satu pilot project nasional.

“Untuk sosialisasi ini, kita membagi lima tim berdasarkan lima dapil yang mulai bekerja sejak hari Senin dan akan berakhir pada Jumat besok. Targetnya, seluruh 29 kecamatan dan 326 desa di Kabupaten Serang akan terlibat,” ujar Shinta.

Ia menambahkan, setelah tahap sosialisasi rampung, Pemkab Serang menargetkan proses pemberkasan legalitas koperasi dapat selesai pertengahan Juni. Rencana peluncuran tingkat daerah dijadwalkan pada akhir Juni, mendahului launching nasional yang akan digelar pada 12 Juli oleh Presiden Prabowo.

“Harapan kami, kepala desa bisa segera melaksanakan musyawarah desa (Musdes) khusus pembentukan Kopdes Merah Putih. Karena koperasi ini sangat strategis untuk memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan desa yang mandiri,” tambahnya.

Program Kopdes Merah Putih juga diharapkan mampu menjadi wadah dalam mengurangi pengangguran serta mendorong peningkatan potensi lokal melalui kolaborasi warga desa.

(Red)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru