21.1 C
Indonesia
Sabtu, Maret 15, 2025

Buy now

Pemkot Serang dan Pemkab Serang Sepakat Bangun Daerah Perbatasan

 

IMG 20231016 WA0090

KOTA SERANG,– Pemerintah Kota Serang bersama Pemerintah Kabupaten Serang lakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang, Senin (16/10).

Kegiatan MoU kesepakatan bersama tersebut selain dihadiri langsung oleh Walikota Serang Syafrudin dan Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah, juga dihadiri oleh Pejabat Eselon II Terkait baik dari Pemerintah Kota Serang, maupun Pemerintah Kabupaten Serang.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Serang Syafrudin menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan MoU kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kabupaten Serang tentu sangat diperlukan,

Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa Perhatian Pemerintah Kota dan Kabupaten dengan masyarakat yang berada di daerah Perbatasan,

“Kota Serang sebagai pemekaran dari wilayah Kabupaten Serang yang secara teritorial kewilayahan perbatasan langsung dengan Kabupaten Serang sudah tentu melahirkan konsekuensi keterkaitan satu sama lain baik sosial budaya ekonomi dan sebagainya” ungkap Syafrudin.

Ia juga mengatakan bahwa kerjasama dan sinergi antara dua Pemerintahan tersebut sangat diperlukan dan dibangun agar ditingkatkan lebih baik terutama diwilayah perbatasan,

“Ini satu tuntutan undang-undang, karena kerjasama antar daerah itu sangat dibutuhkan,” ujar Syafrudin.

IMG 20231016 WA0087

“Kita saling membutuhkan antara Pemerintah Kota dan Kabupaten, kerjasama ini terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan, terkait pelayanan publik ini berjalan secara keseluruhan dan akan melakukan perjanjian kerjasama antar OPD baik Kota dan Kabupaten” sambungnya.

Menambahkan hal serupa, Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan bahwa Kabupaten Serang di Provinsi Banten merupakan daerah yang memiliki cukup banyak wilayah perbatasan antar Kota dan Kabupaten lainnya,

“Di daerah perbatasan ini karena biasanya daerahnya diujung, sehingga jangan sampai pelayanan publiknya terbelakangi, dengan Payung hukum kerjasama ini dibawah diantara Dinas ini akan lebih mudah sehingga pada saat hal yang dibutuhkan tidak mempermasalahkan wilayah teritorial namun lebih diutamakan kepentingan masyarakat” kata Ratu Tatu.

“Jadi pelayanan terhadap masyarakat yang lebih dikembangkan, jadi fokus tuh untuk pengembangan yang menjadi potensi wilayah ya sehingga keduanya bisa memberikan program yang sama” lanjutnya.

Selain hal itu, terkait MoU ini merupakan sebuah perpanjangan dari beberapa tahun sebelumnya yang memang sudah ada MoU Daerah Perbatasan sejak dahulu,

“Sebetulnya ini MoUnya perpanjangan, sudah sejak dulu ada MoU apalagi daerah perbatasan, setiap tahun diperpanjang sekaligus evaluasi di wilayah perbatasan” tutur Ratu Tatu.

Dalam beberapa waktu ke depan, Pemerintah Kota Serang bersama Pemerintah Kabupaten Serang juga akan melakukan penandatanganan bersama antar OPD terkait sehingga dapat bersama-sama melalukan sebuah program perkembangan yang terdapat diwilayah Perbatasan, sehingga masyarakat tidak merasa tertinggal karena berada diwilayah perbatasan.

(HumasSetda/RED)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...
- Advertisement -

Artikel Terbaru