back to top
18.1 C
Indonesia
Minggu, Juli 20, 2025

Buy now

Program PTSL di Cimuncang Bikin Warga Kecewa: Biaya Membengkak, Sertifikat Tanah Tak Kunjung Jadi

Serang, Banten – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, pada 2019-2021, berujung kekecewaan bagi warga setempat. Alih-alih mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, warga justru diminta membayar biaya tambahan yang hingga kini tak jelas hasilnya. Sertifikat yang dijanjikan juga tak kunjung diterima warga meski sudah lama dinantikan.
Seorang warga ber inisial, BS, mengungkapkan rasa kecewanya terkait program tersebut. “Saya sudah bayar Rp300 ribu untuk pengurusan sertifikat tanah, tapi sampai sekarang uang itu tidak kembali, dan sertifikatnya juga belum jadi. Katanya masih nunggu data dari pusat,” keluhnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Sony Martin, warga lain di Cimuncang, yang merasa kebingungan dengan proses yang tidak jelas ini. “Saya diminta bayar Rp150 ribu waktu tanah diukur, katanya untuk proses pembuatan sertifikat gratis. Tapi bertahun-tahun belum juga jadi, dan uangnya pun tidak dikembalikan. Tidak ada konfirmasi apa pun, saya jadi bingung,” ujar Sony. Ia juga menambahkan bahwa saat pengukuran berlangsung, dirinya sedang berada di luar kota sehingga diwakili oleh keluarganya. Menurutnya, komunikasi dari pihak terkait sangat minim.
Di sisi lain, Pak Yani, petugas satgas kelurahan Cimuncang, juga mengutarakan kekecewaannya pada program ini, terutama terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Itu program enggak beres di BPN. Punya saya saja tidak jadi, jadi saya ambil lagi berkasnya di BPN,” jelas Yani. Ia menambahkan bahwa warga memang diminta membayar Rp150 ribu untuk pengukuran tanah, tetapi ada oknum yang memungut hingga Rp500 ribu, bahkan lebih, namun sertifikat tetap tak jadi, dan uang warga pun tak kembali.
Mantan Lurah Cimuncang, Pak Bastari, yang menjabat pada masa pelaksanaan program PTSL ini, juga menyampaikan pandangannya. Ia menyebut program tersebut dijalankan sesuai ketentuan SKB tiga menteri yang menetapkan biaya maksimal Rp150 ribu per sertifikat, dan berkas yang diterimanya berasal dari pemerintahan sebelumnya. Bastari mengklaim bahwa dirinya telah mengurus hampir seribu berkas ke BPN pada tahun 2021. “Banyak warga yang datang dengan berkas Akta Jual Beli (AJB) dan meminta sertifikat tanah dengan biaya tinggi, bahkan hingga Rp15 juta, tapi saya bilang jangan ke saya mintanya, coba ke satgas,” jelas Bastari.
Lurah Cimuncang saat ini, Umy Laysiah, turut menyatakan bahwa pihak kelurahan terus berupaya menyelesaikan keluhan warga. “Saya sudah sering konfirmasi dengan satgas BPN dan satgas yuridis. Semua berkas sudah diserahkan ke BPN, tapi selalu ada kendala dari pihak BPN. Saya selaku lurah bertanggung jawab menindaklanjuti keluhan warga, walaupun program ini bukan dimulai di era saya,” Ujarnya Rabu 16 Oktober 2024
Program PTSL di Cimuncang, yang awalnya dimaksudkan untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat, kini justru menimbulkan keresahan. Warga berharap pemerintah dan BPN segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini dan memberikan kejelasan terkait pengembalian dana yang telah dikeluarkan warga.
(Amin)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini