Dugaan “Curi Spek” RKB SDN Pancur Kota Serang Menguat, Kabid dan Kasi Sarpras Disorot Seolah Cuci Tangan

Serang, penasultan.co.id – Polemik pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, terus bergulir. Setelah sebelumnya ditemukan dugaan minim pengawasan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, kini mencuat dugaan “curi spek” pada struktur pembesian proyek tersebut.

Temuan awal tim penasultan.co.id di lapangan mengindikasikan adanya perbedaan ukuran material besi yang digunakan, mulai dari tulangan tiang hingga cincin (begel) yang tidak sesuai standar teknis. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik terhadap kualitas bangunan yang dibiayai dari APBD Kota Serang Tahun 2026 tersebut.

Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kota Serang melalui Kepala Bidang (Kabid) Reni dan Kepala Seksi (Kasi) Sarpras SD, Ahmad Badrudin, terkesan belum memberikan respons substansial. Keduanya menyampaikan sedang mengikuti rapat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Saya langsung perintahkan pak kasi untuk menghubungi konsultan terkait minimnya pengawasan hingga adanya ketidaksesuaian spesifikasi dalam pekerjaan. Bahkan saya minta diberikan nomor pihak pelaksana agar bisa ditemui di lokasi,” ujar Reni, Rabu (22/04/2026).

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tengah mengikuti rapat koordinasi bersama BGN sehingga belum dapat turun langsung ke lokasi proyek.

Sementara itu, Ahmad Badrudin saat dihubungi melalui telepon seluler menyatakan akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.

“Saya sudah komunikasi ke mandor, pelaksana, dan konsultan pengawas. Nanti akan dijadwalkan bertemu di lokasi proyek,” ujarnya.

Di sisi lain, mandor proyek bernama Ferdi saat dikonfirmasi mengaku ketidakhadirannya di lokasi disebabkan adanya keluarga yang meninggal dunia.

“Mungkin pas saya keluar bapak datang, jadi belum ketemu saja. Sebenarnya saya ada di lokasi,” dalihnya.

Ferdi juga menegaskan bahwa pekerjaan telah dilakukan sesuai gambar teknis. Ia mengklaim penggunaan besi tulangan tiang berdiameter 12 mm dan cincin 8 mm, bahkan menunjukkan nota pembelian material sebagai bukti.

“Alhamdulillah selama kerja ikut gambar, besi tiang pakai 12 mm, cincin 8 mm. Ini ada nota pembeliannya,” ucapnya.

Namun demikian, saat dikonfirmasi ulang terkait hasil pengukuran di lapangan yang menunjukkan dugaan ketidaksesuaian ukuran besi, pihak mandor tidak memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp oleh wartawan penasultan.co.id hanya dibaca tanpa balasan.

Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dalam proyek pembangunan RKB SDN Pancur. Publik pun mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) serta Pemerintah Kota Serang segera turun tangan melakukan penyelidikan.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap kontraktor yang diduga mengerjakan proyek tidak sesuai standar, serta peningkatan pengawasan dari konsultan proyek agar kualitas pembangunan dapat terjamin.

Jangan sampai proyek pembangunan sarana pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas belajar justru menjadi ajang “bancakan” pihak-pihak tertentu.

(Tisna)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru