Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa, LSM AGP Tantang Inspektorat Kabupaten Serang Bertindak Transparan

SERANG – Dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Gema Perak (AGP) bersama aktivis pemerhati kebijakan publik melayangkan surat permohonan audiensi kepada Inspektorat Kabupaten Serang, Jumat (8/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan terhadap pengawasan penggunaan anggaran desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Ketua LSM AGP, Repiana, mengatakan audiensi yang diajukan bertujuan membuka ruang diskusi dan klarifikasi terkait realisasi Dana Desa di sejumlah desa yang diduga memiliki persoalan dalam pengelolaan anggaran.

“Audiensi ini sifatnya diskusi tabayyun dan koordinasi terkait realisasi anggaran Dana Desa di sejumlah desa di Kabupaten Serang yang diduga menunjukkan tren negatif dalam pelaksanaan anggaran, baik earmark maupun non-earmark,” ujar Repiana kepada awak media.

Menurutnya, pihaknya telah mengantongi data sejumlah desa yang akan dibahas dalam audiensi bersama Inspektorat Kabupaten Serang pada pekan depan. Namun demikian, AGP belum membuka identitas desa-desa tersebut ke publik.

“Data desa yang diduga bermasalah sudah kami siapkan dan akan disampaikan dalam audiensi nanti. Selanjutnya kami menunggu langkah dari pihak Inspektorat, apakah mampu mengungkap persoalan ini secara profesional dan transparan. Kami memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tegasnya.

Senada dengan itu, aktivis pemerhati kebijakan pemerintah, Sukra, menilai pengawasan terhadap Dana Desa perlu diperkuat mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah setiap tahun untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kita bicara soal uang rakyat. Jika tren dugaan penyimpangan terus meningkat, berarti ada yang perlu dievaluasi dalam sistem pengawasan. Pengawasan tidak cukup hanya memeriksa laporan administrasi, tetapi juga harus turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan antara laporan dengan kondisi nyata,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pengawasan tidak berhenti pada aspek formalitas semata.

“Jangan sampai pengawasan hanya bersifat administratif tanpa langkah nyata. Masyarakat tentu berharap adanya tindakan tegas dan transparan apabila ditemukan indikasi penyimpangan,” tambahnya.

LSM AGP dan sejumlah aktivis berharap audiensi tersebut dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Serang agar anggaran yang bersumber dari negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

(Tis/red)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru