SERANG, Penasultan.co.id – Proyek Rekonstruksi Jalan Lingkungan Soyog yang dibiayai melalui Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian teknis pada pekerjaan pemasangan saluran drainase. Selain kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, pelaksanaan proyek juga diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karena para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya.
Temuan tersebut diperoleh saat tim liputan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan pada Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan data kontrak yang dihimpun, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Penyelenggaraan Jalan dengan nama pekerjaan Rekonstruksi Jalan Lingkungan Soyog (Bankeu).
Pekerjaan tersebut tertuang dalam Surat Perjanjian (SP) Nomor: 620/12/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2026 tertanggal 30 Maret 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp816.700.000. Sumber pembiayaan berasal dari dana Bantuan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Dwi Perkasa, sementara pengawasan teknis dipercayakan kepada CV Ratu Cipta Management selaku konsultan pengawas.
Namun, kondisi di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan. Dari hasil pengamatan, pemasangan pasangan batu pada saluran drainase diduga tidak dilakukan secara maksimal. Beberapa bagian terlihat memiliki rongga dan celah yang cukup mencolok, sehingga menimbulkan dugaan minimnya penggunaan adukan semen pada pekerjaan tersebut.
Selain itu, ditemukan pula indikasi bahwa pondasi pasangan batu tidak menggunakan alas adukan semen sebagaimana lazim diterapkan dalam pekerjaan drainase untuk memperkuat konstruksi.
Akibatnya, sejumlah bagian bangunan terlihat berongga dan belum tertutup sempurna oleh campuran semen. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap daya tahan konstruksi dalam jangka panjang.
Tidak hanya itu, spesifikasi bangunan drainase juga menjadi perhatian. Sejumlah pihak menduga konstruksi yang digunakan lebih menyerupai saluran air limbah rumah tangga dibandingkan saluran drainase jalan yang seharusnya memiliki struktur lebih kuat guna menampung debit air dan beban lingkungan sekitar.




K3 Diduga Diabaikan
Selain kualitas pekerjaan, aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan. Saat berada di lokasi, tim media mendapati sejumlah pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan dasar seperti helm proyek, sepatu keselamatan maupun rompi kerja.
Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban dalam pekerjaan konstruksi sebagaimana diatur dalam standar keselamatan kerja untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung sejak awal proyek berjalan.
“Ya kang, saya kerja di sini dari awal memang tidak ada APD yang disediakan. Kalau soal cara pemasangan batu, saya hanya mengikuti arahan pelaksana,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Pekerja tersebut juga mengaku pengawasan dari pihak konsultan dinilai minim.
“Konsultan pengawas jarang datang ke sini. Kalau datang juga paling sebentar, tidak terlalu lama memantau pekerjaan,” katanya.
Upaya Konfirmasi Belum Mendapat Tanggapan
Saat tim media berada di lokasi proyek, tidak terlihat adanya petugas pengawas maupun perwakilan konsultan yang melakukan pemantauan pekerjaan.
Untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi, redaksi telah berupaya menghubungi pihak konsultan pengawas melalui pesan WhatsApp terkait dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi serta penerapan K3 di lapangan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat Minta Evaluasi Menyeluruh
Melihat kondisi tersebut, sejumlah warga berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga meminta pengawasan diperketat agar kualitas pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal serta tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, masyarakat meminta agar pihak berwenang mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pekerjaan pemasangan drainase di Jalan Lingkungan Soyog masih terus berlangsung.
(Tim/Red)
