Jakarta, Penasultan.co.id – Seorang oknum Lurah Gunung Sahari Selatan (GSS), Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait proyek pembangunan di wilayahnya. Dugaan ini muncul setelah sejumlah warga dan pekerja bangunan mengungkapkan adanya permintaan uang yang dilakukan oleh oknum lurah tersebut.
Dugaan pungli pertama kali terungkap saat awak media mencoba mengonfirmasi salah satu bangunan di Jalan Bungur Raya. Seorang pekerja berinisial T menyatakan bahwa setiap urusan terkait pembangunan diarahkan langsung ke lurah melalui seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaannya.
“Ya, Bang, ada apa? Kalau soal bangunan ini, saya disuruh S (orang kepercayaan bos). Kalau ada yang bertanya-tanya, disuruh menghadap lurah saja,” ujar T.
Saat awak media berupaya mengonfirmasi dugaan ini langsung ke kantor Lurah GSS, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Percobaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pun tidak mendapatkan jawaban.
Pengakuan Warga dan Bukti Rekaman
Dalam penelusuran lebih lanjut, sejumlah warga mengungkapkan bahwa lurah tersebut meminta sejumlah uang untuk sebuah proyek pembangunan kantor di Jalan Bungur Besar Raya. Salah satu warga berinisial R mengklaim memiliki informasi dari sumber dalam yang mengetahui adanya transaksi tersebut.
“Lurah itu sudah menerima sejumlah uang dari proyek itu. Saya tahu dari orang dalam, dan saya punya rekamannya. Awalnya dikasih Rp4 juta, tapi dia tidak terima. Akhirnya disepakati Rp25 juta dengan dua kali pembayaran,” ungkap R.
Tak hanya itu, warga lain yang enggan disebut namanya juga mengeluhkan praktik serupa yang terjadi sejak awal masa jabatan lurah tersebut.
“Awal menjabat pada Agustus 2024, dia minta 10 dus sirup Bango dari pengusaha di wilayah Gunung Sahari. Bahkan, saat makan di sebuah tempat, dia meminta diskon dengan alasan dirinya seorang lurah,” jelas warga tersebut.
Respons Camat Kemayoran
Menanggapi keluhan masyarakat, tokoh masyarakat sekitar telah melaporkan dugaan pungli ini ke Kecamatan Kemayoran. Laporan tersebut diterima langsung oleh Camat Kemayoran, Dicki.
Dicki menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa langsung mengambil tindakan pemecatan tanpa proses investigasi yang jelas.
“Iya, nanti saya panggil lurahnya dan saya tanyakan dulu. Saat ini beliau masih cuti sampai tanggal 8 nanti. Saya tidak bisa langsung menindak tanpa penyelidikan lebih lanjut. Kami perlu mengumpulkan bukti, termasuk rekaman percakapan, dan meminta keterangan saksi-saksi sebelum melaporkan ke Wali Kota,” jelas Dicki.
Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat, dan warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pungli yang dilakukan oleh lurah tersebut.
(Armada)