back to top
28.6 C
Indonesia
Minggu, Agustus 31, 2025

Buy now

FAM Serang Raya Tuntut Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi Kadisparpora Kota Serang Ke Akarnya

Serang, — Masyarakat Kota Serang dihebohkan dengan penahanan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang, Sarnata, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang pada 30 Juli 2024 setelah Maghrib.

Forum Aktivis Muda (FAM) Serang Raya terus memantau perkembangan setiap kasus di wilayah pemerintahan Kota Serang, termasuk Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora). 

“Ini bukan kali pertama pejabat Kota Serang terlibat kasus korupsi, khususnya di Disparpora. FAM Serang Raya menelaah dan menganalisis pokok permasalahan korupsi yang melibatkan Kadisparpora Kota Serang,” ujar kordinator aksi pada Senin, 5/08/2024

Mereka meyakini bahwa banyak pihak terlibat dalam kasus ini, terutama beberapa unsur kedinasan di pemerintahan Kota Serang.

“Tidak hanya soal retribusi yang tidak masuk ke kas negara, tetapi juga dugaan kolaborasi melawan hukum antara Kadisparpora dan pihak pengelola terkait masalah perizinan. 

Perizinan yang seharusnya melalui koordinasi dan komunikasi dengan Sekretariat Daerah (Setda) justru tidak dilaksanakan. Meskipun pengelolaan lahan produktif Stadion Maulana Yusuf adalah kewenangan Disparpora Kota Serang.

FAM Serang Raya juga menduga adanya gratifikasi yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk memuluskan perizinan dan pengelolaan lahan di lingkungan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Oleh karena itu, FAM Serang Raya mengajukan beberapa tuntutan kepada Kejari Kota Serang:

1. Melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus korupsi yang melibatkan Kadisparpora Kota Serang, Sarnata, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

2. Bertindak tegas, adil, dan jujur dalam menangani kasus tersebut.

3. Tidak pandang bulu dalam melawan perbuatan melawan hukum dan bebas dari intervensi politik yang dapat mempengaruhi keputusan hukum di kemudian hari.

4. Memanggil dan memeriksa mantan Walikota Serang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Disparpora terkait pengelolaan aset daerah.

FAM Serang Raya berharap Kejari Kota Serang dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan demi keadilan dan kemajuan Kota Serang.

[Presreleas]

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini