Jakarta, Penasultan.co.id – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menggelar aksi damai di Kantor Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara, tepatnya di lantai 12, pada Kamis (2/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kasudin PRKP) Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, M.T.
Massa aksi menilai terdapat dugaan praktik monopoli dalam proses pengadaan pekerjaan di lingkungan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara yang dinilai tidak berjalan secara transparan dan berkeadilan.
Perwakilan massa, Jumintar Silaen dan Maurits Sitinjak, S.E., mengaku telah mengikuti proses pengadaan pekerjaan di wilayah Jakarta Utara selama puluhan tahun. Namun, menurut mereka, dalam beberapa waktu terakhir terjadi perubahan pola pelayanan yang dinilai semakin tertutup.
“Kami merasakan adanya perubahan dalam mekanisme pelayanan. Akses terhadap informasi maupun proses pengadaan dinilai semakin tertutup,” ujar perwakilan massa dalam orasinya.
Selain itu, massa juga menduga adanya pengaturan dalam penentuan vendor pada proses mini kompetisi yang diselenggarakan oleh Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.
Mereka turut mempertanyakan hasil lelang ulang pada salah satu proyek di kawasan Ancol yang menurut mereka justru dimenangkan oleh peserta dengan nilai penawaran lebih tinggi dibandingkan peserta lainnya.
Dalam orasinya, massa juga menyoroti dugaan bahwa sejumlah paket pekerjaan dimenangkan oleh perusahaan tertentu yang dinilai memiliki kedekatan dengan pejabat terkait.
“Bahkan kami menemukan dugaan satu orang memperoleh dua paket kegiatan pada lokasi yang sama dengan inisial I.S. Hal ini patut dipertanyakan,” ujar salah satu orator.
Massa juga mempertanyakan kemungkinan seorang tenaga ahli digunakan pada beberapa pekerjaan di lokasi yang sama oleh perusahaan yang sama. Menurut mereka, kondisi tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menyatakan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan dalam proses penyelidikan maupun pemeriksaan.
Selain meminta evaluasi terhadap pimpinan Sudin PRKP Jakarta Utara, massa juga mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara guna memastikan setiap tahapan telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, M.T., belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi atau tanggapan, redaksi akan memperbarui pemberitaan ini sesuai dengan prinsip keberimbangan.
(arm/red)
