Serang — Proyek pembangunan jalan Nyapah Cilebu saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Proyek yang sudah lama dinantikan oleh warga ini sangat diharapkan untuk memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya rusak parah dan berlubang. Dengan adanya program dari Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), pekerjaan ini berjalan dengan baik.
Namun, sedikit kendala muncul terkait lahan yang terkena pembangunan jalan. Dinas Provinsi Banten bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan beberapa instansi seperti kepala kelurahan, Polsek, serta masyarakat yang lahannya terkena proyek, hadir di lokasi pada Kamis (08/08/2024) untuk melakukan pengukuran lahan yang terdampak proyek.
Tokoh masyarakat Nyapah, Uryana, menyatakan bahwa warga bukan bermaksud menghalangi pekerjaan proyek, melainkan hanya ingin kepastian hukum terkait lahan mereka.
“Kami sebenarnya dari dulu bukan menghalangi pekerjaan di sini atau ingin dilibatkan, tapi kami hanya ingin kepastian hukum dari DPUPR Provinsi dan BPN agar tanah kami masuk ke database. Jadi ke depannya, batas-batas tanah bisa dipelihara,” ujarnya.
Gunawan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Serang, menjelaskan bahwa BPN diminta bantuannya oleh DPUPR Provinsi Banten karena ada beberapa bidang tanah yang belum dikonfirmasi.
“Alhamdulillah, warga yang tanahnya terkena proyek jalan Nyapah Cilebu sudah memiliki sertifikat. Kami sudah mengukur 17 bidang dari target 23 bidang, dan masyarakat sudah membuat surat pernyataan bahwa mereka setuju lahannya dikerjakan untuk pengerasan jalan,” katanya.
Gunawan berharap agar warga yang lahannya sudah bersertifikat dapat menjaga dan memelihara tanah mereka, serta melaporkan setiap perubahan kepada pihak kelurahan, kecamatan, dan BPN untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
Senada dengan itu, Aminudin, Kepala Kelurahan Nyapah, mengucapkan terima kasih kepada DPUPR Provinsi Banten atas pembangunan jalan beton yang memperlancar akses jalan.
“Dengan adanya pembangunan jalan betonisasi, akses menuju rumah sakit dan sekitarnya jadi lebih cepat dan lancar, otomatis nilai tanah pun meningkat,” ucapnya.
Aminudin juga menambahkan bahwa peran BPN sangat membantu warga dalam mengetahui batas-batas tanah yang terkena proyek, sehingga tidak terjadi miskomunikasi antar warga.
[Tim]