21.1 C
Indonesia
Sabtu, Maret 15, 2025

Buy now

Diduga Izinnya Bermasalah, Pabrik Peleburan Aluminium Di Keluhkan Warga Carenang

Serang – Keberadaan Pabrik Peleburan Aluminium yang berada di Kampung Bojong, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang – Banten, selain mencemari lingkungan, juga berada di zona hijau pertanian, bahkan untuk dapat beroperasi diduga pemilik perusahaan izin berusaha berbasis resiko terkesan dipaksakan, bahkan diduga izin salah alamat.

Dari Pantauan Awak media ini di lokasi pabrik peleburan, terlihat pepohonan pada layu kena debu yang dihasilkan peleburan, bau yang sangat menyengat dan mata pun terasa perih bila berada di lingkungan pabrik tersebut.

Menurut keterangan warga sekitar saat di temui di kediaman nya mengatakan, bahwa sebenarnya mereka sangat terganggu dengan keberadaan pabrik peleburan aluminium itu.

“kami merasa terganggu karena debu, baunya yang menyengat tajam ke hidung apa lagi kalau sedang makan, saya kasih sama anak anak karena akibat debu itu mereka sering mengeluhkan perih matanya dan tidak menutup ke mungkinan pernapasan juga bisa terganggu”, keluhnya Sabtu 04/05/24.

Di tempat terpisah Harno selaku pemilik pabrik peleburan alumunium, saat dikonfirmasi terkait perizinan, dampak lingkungan, dirinya mengatakan bahwa saya izin yang Belum hanya IMB dan transporter saja selain itu sudah beres.

” Di sini sudah kawasan Tangerang bukan serang lagi jadi bebas untuk mendirikan pabrik, walaupun zona hijau juga emang kenapa..? “, kata dia.

IMG 20240505 103321

” saya jelaskan kalau saya nggak di ACC sama KLH nggak bakal terbit surat nya, kan sekarang sudah ada peraturannya PT . Persero dan perorangan, kalau Persero itu perusahaan kalau perorangan bebas”, ujarnya.

Harno menambah kan ” sebenarnya tugas LSM , media atau apalah itu tetap tidak boleh menanyakan izin -izinnya , tugas anda itu hanya pemberitaan saja, katanya.

Masih kata Harno ” ini pabrik sudah berdiri 3 tahun yang lalu, yang izin ini mah baru dua mingguan, kalau yang dua tahun nya perizinannya hanya mikro perdagangan kecil izinnya di Pemda Tangerang saja.

Kalau PTnya RUDI Jaya abadi Logam, terkait K3 dan yang lain lain akan saya urus kang termasuk kaos lagi di sablon,  saya tanggung jawab orang nya, lagian di sini jauh dari lingkungan tanah sendiri, bukan orang lain, ada apa apa saya tanggung jawab. Di sini juga kerja borongan bukan harian tapi borongan misalnya 7000 kilo gram x300 rupiah itu selesai sehari tapi tetap kalau makan di kasih”, bebernya.

Namun saat di pertanyakan kembali soal perizinan berbeda pada penempatan, yang seharusnya di Tangerang Kosambi namun titik koordinat di google Map menunjukkan masih di wilayah Kabupaten Serang, Harno hanya jawab begini,

“Google map itu bikinan manusia, salah itu Google Map nya, saya tanya balik yang punya tanah saya apa Kamu..!”, tutupnya dengan nada tinggi.

( Tisna).

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...
- Advertisement -

Artikel Terbaru