back to top
20 C
Indonesia
Selasa, Juli 1, 2025

Buy now

Merdekakan Hak penyandang Disabilitas di Kota Serang, Walikota Serang sambut Hangat kedatangan KND RI

SERANG, PENASULTAN.CO.ID,- Pemerintah Kota Serang menerima kunjungan silaturahmi sekaligus gelar Audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia dalam rangka rapat koordinasi pemantauan atas penghormatan, pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kota Serang, Selasa (18/07).

Kegiatan audiensi tersebut diselenggarakan di aula Sekretariat Daerah Kota Serang, yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI Dante Rigmalia, Wali Kota Serang Syafrudin, Asda II Kota Serang dan  beberapa unsur Pimpinan OPD.

Dalam sambutannya Wali Kota Serang Syafrudin turut berterimakasih kepada KND RI yang datang langsung di Kota Serang untuk mensosialisasikan tentang pemenuhan hak Disabilitas Masyarakat Kota Serang,

“Kami sebenarnya Pemerintah Kota Serang dari tahun 2019 sudah membuat Perda terkait Disabilitas, saya dilantik 2018 kemudian 2019 sudah dibentuk Perda, jadi semua hak Disabilitas sudah tercantum dalam Perda No 13 Tahun 2019, kemudian dilanjutkan dengan Perwal Tahun 2021” ungkap Syafrudin.

“Saya kira hanya tinggal implementasi sari setiap OPD fasilitas-fasilitas yang ada di Kota Serang baik perkantoran ataupun fasilitas umum disesuaikan dengan kebutuhan yang sama baik untuk Disabilitas maupun non-Disabilitas” sambung Syafrudin.

Ia juga menambahkan dengan dilaksanakannya audiensi dan koordinasi ini yang berkaitan dengan pelaksanaan, penghormatan dan pemenuhan hak disabilitas bisa terpenuhi.

“Tentunya masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu kita penuhi terkait pemenuhan hak disabilitas, oleh karena itu dengan hadirnya KND RI ini bisa memberikan amanat dan arahan juga memberikan manfaat terutama untuk para disabilitas yang ada di Kota Serang” tambahnya.

Menambahkan hal serupa, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, Dante Rigmalia mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus ingin melakukan pemantauan sebagai lembaga pemantau dalam rangka penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak disabilitas.

“Ini kami sampaikan kepada semua pihak, bahwa semua penyandang disabilitas itu adalah warga negara yang memiliki hak yang sama dengan yang non disabilitas” tutur Dante.

“Hak-hak tersebut tentu harus kita berikan yang selama ini penyandang disabilitas dari berbagai aspek masih tertinggal dengan yang non Disabilitas” sambungnya.

Dari beberapa hal tersebut, terdapat beberapa isu penting yang menjadi prioritas yang juga harapannya dikerjakan oleh Pemda.

Seperti halnya terkait stigma negatif tentang penyandang disabilitas, dukungan hak pendataan bagi disabilitas, kesehatan, hak pendidikan dan kesejahteraan Sosial juga Pekerjaan,

“Bagaimana caranya agar Pemerintah Daerah mengusahakan isu prioritas dan juga hak-hak yang lain bisa diterapkan di Kota Serang” ujar Dante.

Disamping hal tersebut, Pemerintah Kota Serang juga sudah melakukan beberapa aspek pendukung penunjang penyandang  disabilitas yang dibuktikan dengan diterbitkannya Perda, Perwal dan beberapa fasilitas penunjang.

“Artinya ini sebuah komitmen Pemda secara regulasi memayungi hak-hak penyandang disabilitas secara regulasi terpenuhi, hanya tinggal implementasinya” tutup Dante.

(Prokopimsetda/RED)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

5
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini