Serang, penasultan.co.id – Pembangunan ruang laboratorium SMPN 27 Kota Serang yang terletak di Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, saat ini tengah dalam proses pengerjaan. Proyek ini dikerjakan oleh CV. FAR Contractor dengan anggaran mencapai Rp 295.091.000, termasuk PPH dan PPN. Proyek ini tercatat dalam kontrak nomor 642/26/KKPPK/RHB LAB KOM/2024.
Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini diduga minim pengawasan dari konsultan pengawas. Diduga, akibat kurangnya pengawasan tersebut, pelaksana pekerjaan melakukan penyimpangan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh media penasultan.co.id di lokasi proyek pembangunan laboratorium IPA SMPN 27 Kota Serang menunjukkan adanya beberapa kejanggalan dan temuan. Mulai dari proses penggalian pondasi hingga tahap pengecoran dan pemasangan tiang, terlihat jelas bahwa sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Selain itu, ditemukan pula penggunaan besi dengan kualitas yang tidak sesuai spesifikasi. Besi yang seharusnya berdiameter 12 mm untuk tulangan tiang, terlihat menggunakan besi berdiameter 9,7 mm, dan ring cincin yang terpasang hanya berdiameter 6,5 mm.
Ketiadaan konsultan pengawas dan pelaksana proyek di lokasi juga menjadi sorotan. Padahal, sesuai dengan ketentuan kontrak kerja, pelaksana proyek yang ditunjuk oleh dinas terkait sebagai pemenang tender harusnya selalu berada di lokasi pekerjaan.
Salah satu pekerja, Tatang, mengungkapkan bahwa proyek ini sudah berjalan hampir satu bulan. Menurutnya, pelaksana proyek bernama Pak Iwad dan konsultan pengawas bernama Pak Boma. Namun, ia mengaku belum pernah melihat keduanya datang ke lokasi proyek selama bekerja di sana.
“Kami bekerja di sini sudah lumayan lama, hampir satu bulan. Kalau saya cuma kenek, kebetulan orang Kasemen. Pelaksananya Pak Iwad dan konsultan pengawasnya kalau nggak salah Pak Boma. Tapi mereka nggak pernah ke sini,” ujar Tatang pada 15 Agustus 2024.
Tatang juga menambahkan bahwa besi yang digunakan untuk proyek ini seharusnya berdiameter 12 mm dengan ring cincin berdiameter 8 mm. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas belum bisa dikonfirmasi karena tidak ada pekerja yang memiliki kontak keduanya.
Untuk melengkapi data dan menindaklanjuti dugaan kecurangan ini, pihak media berencana melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Serang dalam waktu dekat.
(Tis/Din)