back to top
26 C
Indonesia
Jumat, April 18, 2025

Buy now

Miris!! Sejak 5 Tahun Seorang Warga Desa Mekarsari Terpaksa Tinggal di Toilet Umum Musholah

Pandeglang – Salah satu toilet umum di Musholah Al-Hidayah dimanfaatkan warga sebagai tempat tinggal. Ade Rosadi 50 tahun, dengan segala kekurangannya rela tinggal di toilet umum Musholah Al-Hidayah yang berada di wilayah Kampung Kawung RT 04/RW 11 Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dia menempati satu lokal ruangan yang berada satu atap dengan toilet umum Musholah empat pintu tersebut. Jalan masuk ke ruang tempat tinggal Ade Rosadi sama saja dengan jalan menuju ke toilet umum Musholah.

Ade Rosadi mengaku sudah menempati bangunan satu atap dengan toilet umum Musholah sejak 5 tahun lalu. Alasan utama dia tetap tinggal di toilet umum Musholah karena tidak mempunyai rumah. Ade Rosadi 50 tahun, mengaku telah mendapatkan izin dari Rukun Tetangga RT dan warga sekitar untuk menghuni fasilitas umum tersebut.

” ya jadi saya memilih tinggal di toilet ini saya tidak mau merepotkan saudara, saya tidur dan makan di toilet ini sudah 5 tahun lebih dengan kondisi mata saya kurang penglihatan jadi lebih baik di sini sendiri yang penting ada tempat untuk berteduh,”  katanya Jumat 26 Januari 2024.

Masih dikatakan Ade Rosadi, bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah setempat baik itu berupa BLT, PKH, atau lainya.

“Benar, saya belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Dulu alasannya saya tidak punya persyaratan, tetapi sekarang kan saya sudah punya KTP dan KK tapi belum ada apa-apa sampai saat ini. Padahal saya sangat membutuhkan untuk makan keseharian saya,” Kata Ade Rosadi.

IMG 20240126 WA0064

Masih ditempat yang sama Sahroni, selaku Ketua RT04 RW11 mengatakan dan membenarkan bahwa dahulu Ade Rosadi belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah karena terkendala persyaratan seperti KTP dan KK. Akan tetapi sekarang Ade Rosadi sudah memiliki KTP dan KK serta sedang dalam proses pengajuan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

” Ya benar, dulu sebelum memiliki persyaratan KTP dan KK Ade Rosadi belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Namun sekarang sudah memiliki persyaratan dan kami sedang mengajukan bantuan pada pemerintah setempat agar mendapatkan bantuan, minimal untuk makan kesehariannya,” terangnya

Ditempat terpisah, Junaedi Kepala Desa Mekarsari saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsAppnya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan ketua RT.

” Ya nanti kordinasi sama RT Sahroni, supaya di masukin ke BLT-Desa. Gang Haji Ojak kan itu, Terimakasih atas informasinya,” singkatnya.

Penulis: Rez

Editor: Rof

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Diduga Oknum RT dan Pegawai Dinsos Pungut Biaya Pembuatan BPJS PBI, Warga Merasa Tertipu

0
Serang – Program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu justru diduga dijadikan ladang pungutan oleh...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...
- Advertisement -

Artikel Terbaru