back to top
27.8 C
Indonesia
Selasa, Maret 25, 2025

Buy now

Pembangunan Breakwater Cikeusik Dinilai Carut-marut, Budi: Dimana Tanggung Jawab Kepala DKP Prov.Banten?

PANDEGLANG, PENASULTAN.CO.ID – Pembangunan Tetrapod dan Revitalisasi dermaga 1 (Fender, Bolder, Hydran) Pelabuhan perikanan, yang dikenal Breakwater, atau Pemecah gelombang atau dikenal juga sebagai pemecah ombak di pesisir pantai Cikeusik, kabupaten Pandeglang – Banten, menuai kritikan dari pengamat politik dan akademisi UNIBA Banten, Budi Ilham, menurut nya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga ada upaya melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dengan Direktur PT.Jivi Creative. 

“Dari fakta hasil Tim Investigasi dan pendalaman kajian oleh para Pakar dan spesialis Pembangunan Breakwater yang turun ke lokasi beberapa waktu lalu menunjukan betapa miris, seolah abai akan standar dan ketentuan pembangunan yang seharusnya. Ujarnya. Sabtu, 15 Juli 2023.

Lalu Sambungan kata Budi, dirinya melihat fakta di lapangan, melihat pembangunan berantakan bahkan terkesan asal-asalan, sehingga patut diduga terjadi korupsi pada kegiatan pekerjaan pembangunan penahan gelombang (Break Water), tersebut. katanya.

Budi menyatakan, anggaran Pembangunan breakwater dengan nilai kontrak Rp. 14.638.211.000,- bersumber pada APBD Provinsi Banten tahun 2022 dan CV. Jivi Creative sebagai Pelaksana, sangat kontradiktif apabila melihat hasil yang diperlihatkan. Sedangkan Konsultan Pengawas dengan Nilai Kontrak Rp.514.257.450,- yang tidak jelas bagaimana profesionalisme yang di tunjukan, ucapnya.

IMG 20230716 WA0019

Maka dari hasil pengamatan serta kajian TIM, Kami berkesimpulan ketidak cermatan dalam pembangunan diantaranya ;

1. Permukaan Top elevasi breakwater tidak rata, jika hal ini dikarenakan adanya gejala penurunan pasangan, semestinya ada beberapa spot permukaan yang rata, tidak seperti yang ada saat ini permukaan top elevasinya tidak rata dan bergelombang naik turun.

2. Sudut Sloope/kemiringan breakwater yang tidak presisi, biasanya dikarenakan dua faktor, pertama karena terburu-buru dalam pemasangannya, dan kedua mungkin skil operator excavator yang tidak mumpuni sehingga hasil pekerjaan tersebut tidak presisi dan tidak memiliki nilai estetika.

Sloope/kemiringan ini merupakan bagian lapisan armor breakwater dan pada RAB pekerjaan ini semestinya dipasang batu dengan ukuran berat 200 – 300 kg dengan void maksimum 30% per 1 m3 nya. kenyataan di lapangan terlihat dengan jelas, bagian sloope yang tidak tertutup tetrapod memiliki kondisi yang berantakan.

3. Penempatan tetrapod apakah sudah sesuai dengan gambar pelaksanaan? fungsi tetrapod disini adalah untuk memperkuat struktur bangunan konstruksi pantai yang ada yaitu breakwater yg terbuat dari batu boulder. penempatan pada sisi kiri dan kanan breakwater tidak sama, apakah ada justifikasi teknisnya? sehingga penempatan tetrapod tersebut tidak sama. Kata dia

Masih kata Budi, Secara eksplisit Resume analisa lapangan yang tengah di susun oleh TIM, baik analisa kerugian keuangan negara ataupun kerugian dampak lingkungan, tentunya analisa ini di kaji oleh para pakar dari unsur Perguruan Tinggi, Praktisi Spesialis pembangunan Breakwater dan Pakar Hukum. Kesimpulan lengkap akan di serahkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Tinggi atau Pihak Kepolisian dalam waktu dekat.’’ Ujar Budi.

Sejauh ini Ia menyebut, “carut marut pembangunan Breakwater Cikeusik tidak ada tanggapan atau komentar dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, walau sudah banyak media yang mengkritisi dan menulis kejanggalan Fisik dari kegiatan pembangunan breakwater tersebut, sambungnya.

“Saya dan TIM, akan terus mengawal masalah ini sampai di Pengadilan, dan meminta APH hadir untuk menegakkan supremasi hukum demi menciptakan Provinsi Banten bebas dari tangan-tangan Jahil yang merugikan Masyarakat.’’ tandasnya.

Kontributor: Pran’s

Editor: Rofi

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...
- Advertisement -

Artikel Terbaru