back to top
22.1 C
Indonesia
Rabu, Maret 26, 2025

Buy now

Pembangunan Gapura dan Air Mancur Puspemkab Serang Diduga Tanpa PIP, Pemborong Jadi Pembohong

Serang — Pembangunan gapura dan air mancur di pusat pemerintahan Kabupaten  (Puspemkab) Serang diduga tidak dilengkapi dengan Papan Informasi Proyek (PIP), menjadikan pemborong sebagai pembohong dan mengabaikan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. Padahal, informasi adalah kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta bagian penting dari ketahanan nasional.

Pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya memasang PIP di lokasi sebelum pekerjaan dimulai, sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hal ini bertujuan agar masyarakat dan berbagai pihak dapat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

Pantauan awak media di lokasi proyek menunjukkan bahwa para pekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD) seperti sepatu boot dan helm, hanya mengenakan rompi. Hal ini menunjukkan pengabaian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain itu, ukuran besi yang digunakan bervariasi, dari besi tulangan tiang yang hanya satu menggunakan besi 12 mm, sementara tiga tulangan lainnya menggunakan besi 10 mm, dan besi cincin menggunakan besi 8 mm yang kurang dari standar.

IMG 20240724 WA0102

Jarak antara sengkang ke sengkang adalah 23 cm, menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan ini tidak maksimal dan tidak sesuai spesifikasi.

Saat ditemui di lokasi proyek, Wawan selaku kepala pekerja mengatakan, 

“Kalau terkait besi yang akan dipasang untuk gapura nanti adalah besi 12 mm untuk tiang dan cincin besi 10 mm. Adapun masalah PIP atau anggaran, langsung ke Pak Bos Edo saja,” ucapnya, Rabu (24/07/2024).

Di hubungi melalui telepon selulernya, Edo selaku Bos berjanji akan bertemu dengan awak media. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, Edo tak kunjung datang sesuai janjinya, membuatnya layak disebut pemborong jadi pembohong.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan data yang lebih akurat, awak media berencana menghubungi dinas terkait.

[Tis/Din]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...
- Advertisement -

Artikel Terbaru