Pembangunan Kandang Ayam PT Banten Agro Jaya Perkasa di Gunungsari Diselimuti Teka-Teki, Kades dan Camat Mengaku Tak Tahu Nama Perusahaan

SERANG, Penasultan.co.id – Proyek pembangunan kandang ayam yang diduga milik PT Banten Agro Jaya Perkasa di Kampung Padaheran, Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, menuai sorotan. Pasalnya, pembangunan yang kini tengah berlangsung disebut minim keterbukaan informasi. Bahkan, Kepala Desa Luwuk dan Camat Gunungsari mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas perusahaan yang melaksanakan proyek tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran Penasultan.co.id, di lokasi proyek juga tidak terlihat adanya Papan Informasi Publik (PIP) maupun informasi mengenai perizinan bangunan yang lazim dipasang pada setiap kegiatan pembangunan. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Kepala Desa Luwuk, Marna, saat dikonfirmasi pada Senin (13/7/2026), mengaku dirinya tidak mengetahui nama perusahaan yang sedang membangun kandang ayam di wilayahnya.

“Saya juga tidak tahu nama PT-nya. Waktu izin membangun juga tidak diberi tahu nama perusahaannya. Coba tanyakan ke Jumbri, karena yang waktu itu mengurus pembelian lahan. Masyarakat juga banyak yang tidak tahu nama PT tersebut. Yang disampaikan ke saya hanya untuk koperasi kandang,” ujar Marna.

Menurutnya, komunikasi yang dilakukan pihak pengembang hanya sebatas izin kepada warga Kampung Padaheran.

“Terkait izin, ya izinnya ke warga Padaheran. Kalau ke warga Kampung Cikondang memang belum, karena katanya nanti setelah pembangunan tahap pertama seluas enam hektare selesai. Saat pelebaran jalan nanti baru akan meminta tanda tangan warga Cikondang. Untuk RT dan BPD sudah dikonfirmasi,” tambahnya.

Keberadaan Perwakilan Pengembang Sulit Ditemui

Sementara itu, Jumbri, mantan Kepala Desa Kadu Agung yang disebut mengetahui proses pembelian lahan, tidak berhasil ditemui di lokasi proyek. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumbri mengaku baru bangun tidur.

Awak media kemudian menanyakan keberadaan Jumbri kepada petugas keamanan dari organisasi Pemuda Pancasila yang berjaga di lokasi pembangunan.

“Pak Jumbri tadi ke sini sekitar jam tujuh lewat untuk absen. Setelah itu dijemput Pak Yani dari Sempur, kayaknya mau ambil solar,” ujar salah seorang petugas.

Camat Gunungsari Juga Mengaku Tidak Pernah Dikoordinasikan

Hal senada disampaikan Camat Gunungsari, Sri Rahayu Basukiwati. Ia mengaku hingga saat ini belum pernah menerima koordinasi resmi dari pihak perusahaan terkait pembangunan kandang ayam tersebut.

“Saya juga tidak tahu, karena memang tidak pernah diajak koordinasi sama sekali. Pernah ada orang datang, saya lupa namanya Dedi atau Deni, katanya disuruh Pak Kades. Tapi datang juga tidak membawa surat apa pun dan tidak menjelaskan soal kandang ayam. Jadi saya juga tidak tahu nama PT-nya,” ungkap Sri Rahayu.

Ia menambahkan, dirinya kesulitan memastikan status proyek tersebut karena minimnya informasi yang diterima.

“Saya ini aparatur pemerintah di sini, tapi saya tidak tahu itu proyek swasta atau proyek pemerintah. Saya juga tidak mungkin melakukan penyelidikan sendiri karena takut salah. Bahkan pegawainya yang pernah datang ke kantor juga mengaku tidak tahu nama PT saat saya tanya,” katanya.

Ketua APDESI Minta Komunikasi Dilakukan dengan Kades

Terpisah, Ketua APDESI Kabupaten Serang, Anwar, saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penggunaan alat berat yang disinyalir merusak jalan desa, meminta agar komunikasi dilakukan terlebih dahulu dengan Kepala Desa Luwuk dan Jumbri.

“Komunikasi ke Pak Lurah Marna dan Jumbri saja ya. Mohon kiranya kita bisa bersinergi. Nanti setelah komunikasi saya hubungi Akang. Tanggal 26 saya pulang,” tulis Anwar melalui WhatsApp.

Minim Transparansi Jadi Sorotan

Pantauan di lokasi menunjukkan proyek pembangunan kandang ayam tersebut belum memasang Papan Informasi Publik (PIP) yang memuat identitas pelaksana kegiatan maupun informasi dasar proyek. Selain itu, tidak terlihat adanya informasi mengenai perizinan bangunan di area depan lokasi pembangunan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat karena hingga kini aparatur desa maupun kecamatan mengaku belum mengetahui secara pasti identitas perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

Penasultan.co.id masih berupaya menghubungi pihak PT Banten Agro Jaya Perkasa untuk memperoleh klarifikasi terkait legalitas pembangunan, perizinan, serta alasan belum adanya penyampaian informasi kepada pemerintah desa dan kecamatan. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak perusahaan, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi.

(M.Amin/red)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru