Penasultan.co.id, Jakarta – Satuan Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil membongkar sindikat besar pengedar uang palsu (upal) yang beroperasi lintas wilayah. Sebanyak delapan orang tersangka berhasil diamankan dalam serangkaian penggerebekan yang dimulai sejak awal April 2025.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan petugas keamanan Stasiun Tanah Abang pada Senin, 7 April 2025. Petugas menemukan sebuah kantong belanja berwarna biru di rak bagasi kereta KRL jurusan Rangkas Bitung-Tanah Abang, yang berisi tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
“Setelah kami tunggu, seorang pria berinisial MS mengaku sebagai pemilik kantong tersebut. Setelah diperiksa, isinya adalah uang palsu senilai Rp316.900.000,” jelas Kompol Haris dalam konferensi pers pada Kamis (10/4).

Dari pengakuan MS, penyidik kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, Budi Iriawan dan Elyas, di sebuah hotel kawasan Lokasari, Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang palsu senilai Rp451.700.000 serta 15 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS.
Selanjutnya, pada Selasa (8/4), dua tersangka lain, Setio Aribowo dan Babay Bahrum Kulum, diamankan bersama uang palsu Rp1,1 juta dan sebuah mesin penghitung uang dari mobil Toyota Innova yang terparkir di hotel yang sama. Keduanya mengaku memperoleh upal tersebut dari seorang pria bernama HJ Amir Yadi, yang berdomisili di Subang, Jawa Barat.
Tak berhenti sampai di situ, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap Amir Yadi di kediamannya di Kampung Sukasari, Pabuaran, Subang, pada Rabu dini hari (9/4). Amir mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut dicetak oleh tersangka lain bernama Dian Slamet Riyadi di wilayah Bogor.
Polisi kemudian menyergap Dian Slamet di kediamannya di Griya Melati, Bogor Barat, dan menemukan alat-alat produksi uang palsu. Dari pengakuan Dian, polisi kembali menangkap satu pelaku terakhir, Lasmino Broto Sejati, yang diketahui menyediakan tempat dan bahan produksi berupa tinta khusus untuk mencetak upal.
Kini, delapan tersangka bersama barang bukti berupa ratusan juta rupiah uang palsu, dolar palsu, mesin penghitung uang, dan alat produksi telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami terus dalami kasus ini karena tidak menutup kemungkinan masih ada jaringan lain yang terlibat,” tegas Kompol Haris.