back to top
15.6 C
Indonesia
Minggu, Juli 20, 2025

Buy now

Waduh..! Diduga Diborongkan Program SPAL-DT Dipabuaran-Walantaka Terancam Di-Stop

PENASULTAN.CO.ID, KOTA SERANG–> Pemerintah kota serang melalui DPUPR kota serang bidang cipta karya sedang melaksanakan Program Saluran Perpipaan Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) secara swakelola masyarakat Yang sedang dilaksanakan di lingkungan cipugur RT.01 / RW .01 kelurahan pabuaran, kecamatan, Walantaka kota serang, Banten, namun diduga kuat dalam pelaksanaannya bukan swakelola melainkan diborongkan,

Disampaikan Dilokasi Supi sebagai kepala tukang menjelaskan program proyek pembangunan SPAL-DT ini dirinya di upah secara borongan sampai pekerjaan tertutup senilai Rp 15 Juta,

“untuk volume panjang 7 meter lebar 3 meter kedalaman 3 meter, adapun ukuran untuk cincin ke cincin 31 centimeter terkait pembesian kita mengunakan ukuran besi 8 milimeter 10 milimeter dan juga 12 milimeter sesuai perintah dan juga arahan, kalau untuk pekerja Kami sistemnya borongan dari pemasangan awal perakitan besi buat cor tersebut sampai menutup, hanya diborong Rp. 15.000.000.00 (lima belas juta) sebenernya sih GK ke uji berhubung kita memikirkan kan bukan untuk kepentingan pribadi ya sudah anggap saja kerja bakti, Ujarnya Minggu tanggal (03 -09-2023)

Sementara itu Dihubungi melalui WhatsApp, Bagus, selaku koordinator seluruh program SPAL-DT di kota serang, mengatakan bahwa Terkait dengan program SPAL-DT itu dikerjakan Secara Swakelola Jika terdapat yang diborongkan maka akan Di-Stop.

“Itunya dimana kang, biar kita konfirmasi dulu dilapangan, jadi kan program SPAL-DT ini harusnya di kerjakan Secara Swakelola Masyarakat Kalau memang ada yang diborongkan maka akan kami Stop pekerjaannya, soal ini kami juga harus konfirmasi dulu dengan dinas nanti akan gimana tindak lanjutnya seperti apa nanti itu adanya di dinas PUPR kota serang ucapnya Senin,(04/09/23),

Untuk Diketahui proyek pembangunan SPAL-DT yang di biayai oleh DAK anggaran tahun 2023 dengan nilai kontrak: Rp 548.329.000 volume kegiatan: 1 paket Waktu pelaksanaan: 120 hari kalender Lokasi kegiatan: Lingkungan cipugur RT/RW 01/01 pelaksana kegiatan: KSM Sumur gede kelurahan Pabuaran, kecamatan Walantaka kota serang – Banten, namun begitu dalam pelaksanaannya diduga Bermasalah.

Reporter: Masturo/Sohari

Berita sebelumnya..👇

Oh Now…! Program SPAL-DT Anggaran 500 JT DI Pabuaran Pekerja Tidak Pakai K3 kok gitu yah..

Oh Now..! Peroyek SPAL-DT Dipabuaran Kabid PUPR Kota Serang Sebut Gotong-royong Jadi Tidak Pakai K3

Jreeeng..! Ketua Pokmas Pabuaran Diduga Menilai Media Hanya Minta Uang doang.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini