back to top
20.3 C
Indonesia
Senin, April 28, 2025

Buy now

Warga Desa Keramatjati – Kragilan Menolak Tempatnya Jadi Tempat Pembuangan Sampah Sementara

Serang – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kramatjati melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Tentang Status Darut Sampah Didesa Keramatjati, kecamatan Kragilan Kabupaten Serang – Banten, pada Rabu 27/03/2024.

Diketahui bahwa di wilayah Desa Kramatjati Kecamatan Kragilan dijadikan tempat pembuangan sampah sementara, untuk penanggulangan darurat sampah pemerintah kabupaten Serang, pasalnya lantaran pemerintah kabupaten Serang saat ini tidak memiliki Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

namun sepertinya hasil dari musyawarah tersebut mendapat penolakan keras dari sejumlah warga Desa Keramatjati itu sendiri, bahkan dari desa tetangga yakin desa kendayakan merasakan dampak yang dihasilkan oleh pembuangan sampah tersebut.

Mereka khawatir adanya sampah di wilayah desa Kramatjati bisa akan berdampak negatif  bagi lingkungan setempat, 

Seperti yang disampaikan salah satu anggota BPD yang mewakili masyarakat kampung Curug bonteng, dirinya menyatakan penolakan terhadap adanya pembuangan sampah yang ada di wilayah Desa Keramatjati,

“Kami mewakili masyarakat kampung Curug bonteng menolak pembuangan sampah di wilayah kami meski pun itu sifatnya hanya sementara” ujarnya.

Senada dengan anggota BPD sementara Asep Sunandar dari kampung merancang desa kendayakan, dirinya pun menolak keras adanya pembuangan sampah di wilayah desa Kramatjati ini, 

” kalau sampah itu di kelola dengan baik pasti berdampak baik tapi kalau sampah se-kabupaten serang tidak di ketahui oleh seluruh masyarakat apalagi di sini ada tonase pastinya ada ATM yang gendut di sana, kita harus tegas, saya sebagai warga kampung merancang menolak keras adanya pembuangan sampah yang akan menimbulkan penyakit kedepannya dan merusak generasi generasi kita ini yang harus dipikirkan, jangan sampai egois Anda menimbulkan dampak selanjutnya”, ucapnya.

Sementara itu PJ Desa Keramatjati, Mad Usman saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan berpihak kepada masyarakat, Menurutnya iya akan mengikuti suara terbanyak,

“Kalau saya gimana suara terbanyak dari masyarakat, kalau memang menolak tentunya kami pemerintah desa juga ikut”,  katanya.

Untuk itu kepada pemerintah Daerah Kabupaten Serang, agar secepatnya menyediakan tempat pembuangan sampah akhir, agar persoalan Tentang Status Darut Sampah dapat segera diselesaikan, jangan sampai menghilangkan satu masalah justru menimbulkan permasalahan yang Baru.

[Sahrudin]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Diduga Oknum RT dan Pegawai Dinsos Pungut Biaya Pembuatan BPJS PBI, Warga Merasa Tertipu

0
Serang – Program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu justru diduga dijadikan ladang pungutan oleh...
- Advertisement -

Artikel Terbaru