SERANG, penasultan.co.id – Pekerjaan proyek betonisasi jalan di wilayah Kabupaten Serang diduga bermasalah dan terindikasi sebagai proyek bodong. Proyek yang berada di Desa Kemuning, Lingkungan Kampung Kemuning RT 04/RW 02, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten itu menuai sorotan tajam lantaran kualitas pekerjaan dinilai jauh di bawah standar teknis.
Hasil pantauan tim media penasultan.co.id di lokasi pada Kamis (28/05/2026), kondisi jalan beton yang baru dikerjakan sekitar satu minggu lebih tersebut sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik. Beton tampak retak-retak, pecah, bahkan amblas, sehingga memunculkan dugaan adanya pengurangan mutu material dalam pelaksanaan pekerjaan.
Tak hanya itu, proyek tersebut juga tidak dilengkapi Papan Informasi Proyek (PIP) sebagaimana ketentuan yang wajib dipasang dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Tidak adanya identitas proyek memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait transparansi pekerjaan tersebut.
Ironisnya, di lokasi pekerjaan juga nyaris tidak terlihat keberadaan pihak pelaksana maupun konsultan pengawas. Lemahnya pengawasan dinilai menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas pembangunan jalan beton tersebut.




Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek itu diduga bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang. Dugaan pelanggaran mengarah pada pihak kontraktor yang diduga mengurangi kualitas mutu beton, serta konsultan pengawas yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan di lapangan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan.
“Baru berjalan satu minggu lebih sudah retak, pecah bahkan amblas. Ini jelas mengkhawatirkan masyarakat yang nantinya menggunakan jalan tersebut. Apalagi di lokasi juga tidak memakai garis pembatas atau pengaman proyek. Kalau kualitasnya seperti ini tentu patut dipertanyakan,” ujarnya kepada awak media.
Warga juga menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah apabila pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kepala Bidang terkait bernama Sihabudin saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Nomor telepon yang dihubungi terpantau tidak aktif dan panggilan tidak tersambung. Tim media juga telah mencoba mendatangi kantor terkait guna meminta klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemui.
Ketua HPN, Asnen, turut menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah resmi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat resmi kepada dinas terkait atas temuan di lapangan, mulai dari tidak adanya papan informasi proyek, kualitas pengecoran yang diduga rendah, hingga dugaan penyimpangan spesifikasi pekerjaan,” tegas Asnen kepada tim media penasultan.co.id.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Serang guna meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan proyek jalan beton tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permasalahan proyek betonisasi tersebut.
(Asep Bojes)
Editor: JPR
