SERANG, PENASULTAN.CO.ID — Wali Kota Serang Syafrudin menerima silaturahmi sekaligus audiensi dengan warga perumahan puri serang hijau yang dilaksanakan di ruang rapat Wali Kota Serang, Selasa (18/07).
Kegiatan audiensi tersebut dilakukan forum warga puri serang hijau dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait beberapa permasalahan dimasyarakat,
Beberapa permasalahan tersebut berkaitan dengan Penerengan Jalan Umum (PJU), Perbaikan ruas jalan, serta beberapa fasilitas Peasarana Sarana Utilitas umum.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua RW 015 Bapak H Mumu menyampaikan bahwa selama beberapa tahun penerangan jalan umum tidak hidup sehingga beberapa ruas jalan umum perumahan puri serang hijau tampak gelap dan rawan sekali terjadi kriminalisasi.
“Dari beberapa tahun lalu PJU diwilayah kami mati, hal tersebut sangat sekali rawan kriminal seperti begal, copet dan sebagainya” ujar mumu.
Selain itu juga kondisi jalan yang masih rusak belum ada penanganan dari dinas terkait, dan juga drainase yang tidak nampak hulunya sehingga setelah dilajukannya pengecoran malah kerap terjadi banjir.
“Kemudian jalan umum masih dalam kondisi rusak dan Drainase setelah dilakukan pengecoran malah sering banjir karena tidak ada hulu” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyambut kedatangan warga puri serang hijau sekaligus menyampaikan kepada Dinas terkait agar permasalahan yang terjadi di perumahan puri serang hijau segera diatasi,
“Kalau sudah dilakukan audiensi berarti tingkat permasalahannya sudah sangat krusial, sehingga ini harus cepat diatasi ditanggapi oleh Dinas terkait” tutur Syafrudin.
Ia juga menambahkan terkait Sarana dan Prasarana utilitas umum yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang agar segera diserahkan, namun jika terjadi kesalah pahaman dengan pihak Developer atau pihak Developer tidak ingin menyerahkan, masyarakat bisa secara langsung menyerahkan kepada Pemerintah Kota Serang.
“Lebih baik PSU dan fasilitas lain segera diserahkan kepada kami, banyak sekali kasusnya Developer yang sudah membangun kemudian kabur tidak mau merawat segala fasilitas yang sudah dibangun oleh mereka” kata Syafrudin.
Kalau perusahaannya tidak mau menyerahkan, lanjut kata dia, masyarakatnya itu bisa yang menyerahkan, kemudian dibuat berita acara untuk kesepakatan menyerahkan Sarana dan Prasarana/ PSU nya ke Pemerintah” jelas Syafrudin.
Usai melaksanakan audiensi tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin secara langsung memberikan intruksi kepada Dinas terkait agar setelah dilakukannya audiensi permasalahan yang disampaikan bisa diselesaikan.
(Uci)
Sumber: (Prokopimsetda-RED)