back to top
22.1 C
Indonesia
Rabu, Maret 26, 2025

Buy now

Heboh! Proyek Jalan di Serang Diduga Curang, Kontraktor Intimidasi Wartawan

Serang — Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang melaksanakan proyek rekonstruksi jalan Kragilan, Cijeruk, Sait Muncang, dan Sukajadi. Proyek yang dikerjakan oleh CV. PUTRA JAYA KARTA dan diawasi oleh Fajar Konsultan ini berada dalam tahap pengerjaan pengurugan bahu jalan dengan nomor kontrak 620/06-PK.HS.7034245/SPK/RKN.jln.pkt-BM/DPUPR/2024. Proyek ini bernilai Rp 2.250.000.000 termasuk PPH PPN dan bersumber dari dana DTU DAU APBD Kabupaten Serang Banten.

Baru-baru ini, proyek tersebut menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan pengurangan spesifikasi dan kecurangan kubikasi yang diberitakan oleh media. Hal ini membuat para pekerja merasa kesal dan menuduh wartawan hanya mencari uang dengan menyebarkan berita tersebut. Seorang pekerja dengan nada kesal mengatakan,

“Tuh lihat sama media, yang di atas mah enak-enakan pengen duit saja, saya kalau pengen duit kudu kayak gini kerja ngurug tanah. Sudah tuh sudah dibuang sampah dan limbahnya geger amat, saya yang cape mah,” katanya pada Jumat (19/07/2024).

Baca berita sebelumnya:

Bahu Jalan Diuruk Limbah dan Sampah, Proyek Jalan di Desa Tegal Maja Jadi Sorotan

Pemberitaan tersebut menjadi viral setelah media penasultan.co.id mengungkapkan dugaan penggunaan sampah dan limbah sandal sebagai bahan material pengurugan bahu jalan. Para pekerja dan pelaksana proyek diduga melakukan intimidasi terhadap awak media yang memberitakan hal tersebut, bahkan mengirimkan video pengambilan sampah yang telah ditimbun dengan tanah agar terlihat seperti tanah biasa.

Asim, selaku pelaksana proyek, meminta klarifikasi setelah pemberitaan tersebut viral dan mengklaim telah mengangkut kembali sampah tersebut keesokan harinya.

“Setelah kakang kirim videonya, saya langsung ke lokasi keesokan harinya dan memerintahkan ke pekerja untuk mengangkut lagi itu sampah yang sudah tertimbun dengan tanah,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya mengenai kelalaiannya dalam pengawasan dan apakah pengangkutan sampah dilakukan sebelum atau sesudah pemberitaan, Asim tidak memberikan respon yang jelas.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam proyek pembangunan yang menggunakan dana publik untuk memastikan kualitas dan kejujuran dalam pelaksanaannya.

[Sahrudin]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...
- Advertisement -

Artikel Terbaru