Kontroversi Kasus Muhayaroh Berlanjut, Sikap TU Puskesmas Gunungsari Saat Dikonfirmasi Tuai Sorotan

Serang, penasultan.co.id – Polemik terkait dugaan lambannya penanganan pasien persalinan almarhumah Muhayaroh di Kecamatan Gunungsari kembali mencuat. Kali ini sorotan tertuju kepada Kepala Tata Usaha (TU) Puskesmas Gunungsari, Utami Prananda, yang sebelumnya menyampaikan klarifikasi bahwa keluarga almarhumah disebut tidak pernah datang ke puskesmas.

Saat awak media penasultan.co.id kembali melakukan konfirmasi pada Rabu (17/06/2026), Utami Prananda justru memberikan respons singkat sambil berjalan meninggalkan awak media.

“Masalah korban itu sudah selesai, sudah beres. Tidak perlu konfirmasi, toh meninggalnya juga bukan di sini,” ujar Utami Prananda sambil berjalan.

Ketika awak media berupaya meminta penjelasan lebih lanjut terkait pernyataan sebelumnya mengenai keluarga korban yang disebut tidak pernah datang ke Puskesmas Gunungsari, Utami tidak memberikan jawaban lebih jauh.

Sikap tersebut dinilai oleh awak media tidak mencerminkan keterbukaan sebagai pejabat pelayanan publik yang seharusnya memberikan penjelasan kepada masyarakat melalui mekanisme konfirmasi jurnalistik.

Aang selaku pemerhati pelayanan publik menilai, seorang petugas fasilitas kesehatan seharusnya mengedepankan sikap santun, ramah, dan komunikatif, terlebih ketika menghadapi masyarakat maupun awak media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Pelayanan publik kesehatan itu harus mengedepankan keramahan dan empati, bukan menunjukkan sikap yang terkesan tidak menghargai pihak yang ingin mendapatkan informasi,” ujar Aang.

Menurutnya, sikap petugas kesehatan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat.

“Bagaimana masyarakat yang sedang sakit bisa merasa nyaman kalau pelayanan yang ditunjukkan justru membuat masyarakat merasa tidak dihargai,” tambahnya.

Aang berharap pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan sikap aparatur di Puskesmas Gunungsari, khususnya terkait komunikasi publik.

“Semoga pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang bisa melakukan evaluasi terhadap pegawai kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya kasus Muhayaroh menjadi sorotan setelah adanya perbedaan keterangan antara keluarga korban dan pihak Puskesmas Gunungsari terkait kedatangan pasien pada 1 Mei 2026.

Keluarga korban menyampaikan bahwa almarhumah sempat dibawa ke Puskesmas Gunungsari untuk mendapatkan pertolongan, sementara pihak puskesmas melalui klarifikasinya menyatakan tidak menerima kedatangan pasien tersebut.

Perbedaan keterangan tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik dan menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.

Dalam konteks pelayanan publik, petugas pemerintah memang dituntut untuk menjaga sikap profesional. Berdasarkan prinsip pelayanan publik, penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang ramah, sopan, transparan, dan tidak diskriminatif.

Sikap komunikasi yang tidak baik kepada masyarakat dapat berdampak terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media penasultan.co.id masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Kepala Puskesmas Gunungsari dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang terkait polemik tersebut.

(M.Amin/red*)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru