back to top
16.8 C
Indonesia
Minggu, Juli 20, 2025

Buy now

Parah.! Pembangunan U-Ditch di Desa Kresek Disoal Warga, PIP Tak Kunjung Dipasang

Tangerang — Proyek pembangunan saluran air drainase jenis u-ditch di Kampung Nambo RT 03/05, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, yang didanai oleh dana desa (DD), menuai kontroversi karena tidak dilengkapi papan informasi proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari warga setempat.

Setelah viralnya pemberitaan di media Penasultan.co.id dengan judul “Pembangunan U-Ditch di Kampung Nambo Desa Kresek Bermasalah,” tim Penasultan.co.id kembali ke lokasi untuk memeriksa apakah papan informasi proyek sudah dipasang. Ternyata, meskipun proyek telah berjalan selama enam hari, papan informasi tersebut masih belum dipasang.

Di lokasi proyek, beberapa warga mengeluhkan bahwa pembangunan saluran air ini menutup saluran air limbah dari sumur mereka. Mereka meminta agar saluran air limbah warga tidak ditutup oleh u-ditch yang dibangun dari dana desa tersebut.

“Masang u-ditch kaya berak di sawah, crot sudah ditinggalkan. Mending pemasangannya rapi, asal pasang di jebur-jeburkan, ditinggalkan pergi tidak memikirkan warga. Bagaimana kalau saluran air tersumbat atau tidak? Kalau seperti ini, mendingan jangan dipasang u-ditch sekalian,” ujar salah satu warga Kodriah, Sabtu (27/07/2024).

Kodriah juga menambahkan, “Bilangin ke Pak Kades Haji Bandeng, kalau pemasangan u-ditch seperti ini bukannya bermanfaat, malah rumah saya nanti kebanjiran, karena ditutup sama u-ditch.” Imbuhnya.

IMG 20240729 WA0086

Warga lain mengeluhkan bahwa pemasangan u-ditch tidak rata dengan tanah dan tidak mengikuti saluran lama, sehingga sering menyebabkan banjir. 

“Ini mentang-mentang borongan, yang penting beres ya sudah di jebur-jeburkan saja. Sesudah itu ditinggal pergi, nggak ke sini lagi sudah enam hari, tidak memikirkan got warga yang tertutup u-ditch,” cetus warga lainnya.

Untuk menggali informasi lebih lanjut, tim media Penasultan.co.id mendatangi kantor Desa Kresek. Kepala Desa Haji Bandeng, saat dikonfirmasi terkait pemasangan u-ditch yang tidak disertai papan informasi proyek ini, mengatakan, 

“Kalau masuk ke kantor desa itu yang sopan, assalamualaikum dulu. Etikanya dijaga walaupun bapak ini seorang wartawan. Media sudah pada kenal sama saya, siapa yang tidak kenal saya,” ujarnya, mengalihkan pembicaraan, padahal awak media sudah berlaku sopan.

Saat ditanya kembali terkait program dana desa dan permintaan warga agar saluran air limbah sumur tidak ditutup, Haji Bandeng menjawab, “Nanti saya ada perlu, lain kali disambung kembali,” lalu langsung meninggalkan awak media.

(Ali)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini