Serang – Kabar duka sekaligus mengejutkan datang dari Lingkungan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Emon (nama samaran), pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun, dikabarkan meninggal dunia. Ia diduga mengakhiri hidupnya dengan meminum racun.
Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah keluarga korban, sebut saja Enong (12), menyampaikan rencana pelaporan ke pihak berwajib. Namun, setelah mendengar kabar kematian Emon, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum.
“Kami memilih untuk tidak menempuh jalur hukum. Biar Allah yang membalas,” ujar ibu korban saat ditemui pada Jum’at (2/5).
Sebelumnya, Emon dilaporkan sering memberikan uang jajan kepada Enong, yang membuat keluarga curiga. Meski awalnya gadis kecil itu hanya mengaku ‘dikelitiki’, setelah munculnya pemberitaan, Enong akhirnya mengungkap bahwa tubuhnya sempat diraba dan nyaris ditiduri saat tertidur.
Situasi semakin menyakitkan ketika istri Emon justru menuduh Enong sebagai ‘pelakor’. Sebuah tuduhan yang tidak hanya kejam, tapi juga sangat tidak pantas diberikan kepada seorang anak.
Kematian Emon mengakhiri potensi proses hukum terhadap kasus ini. Meski demikian, keluarga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih peka dan bertindak bijak dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, baik fisik maupun psikis.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Kiara, Jado, saat dihubungi melalui WhatsApp membenarkan bahwa terduga pelaku tindakan asusila telah meninggal dunia.
” Ya benar kang” tuasnya singkat.
Dengan keputusan keluarga untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum, kasus ini memang secara resmi berakhir. Namun trauma yang dialami korban dan keluarganya dipastikan akan memerlukan waktu panjang untuk pulih sepenuhnya.
(Redaksi)