21.1 C
Indonesia
Sabtu, Maret 15, 2025

Buy now

Pemkot Serang Gelar Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Bagi Pelaku Usaha Kota Serang Guna Jaga Kelestarian Lingkungan

PENASULTAN.CO.ID, KOTA SERANG,–>> Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang gelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaku usaha dan/atau kegiatan yang izin lingkungan dan izin PPLH di Kota Serang, Rabu (06/09).

Kegiatan tersebut turut diikuti oleh 70 Peserta pelaku usaha, diantaranya Industri, Peternakan, Rumah Sakit, Pergudangan, Kampus, SPBU, Hotel, serta Tempat Wisata.

Usai membuka kegiatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Serang dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Kota Serang,

“Lingkungan yang sehat dan berkelanjutan adalah hak setiap warga Kota Serang, Yang paling utama adalah kita harus bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan ketika kita berusaha, adapun terkait perizinan semua akan mudah selama memenuhi persyaratan” kata Syafrudin.

Ia juga menghimbau kepada pra pelaku usaha yang ada di Kota Serang agar proses izinnya sesuai dan lengkap, selain itu juga untuk memperhatikan lingkungan sekitar tempat usaha, 

“Kalau saya memantau hingga saat ini beberapa pelaku usaha di Kota Serang cukup patuh terhadap lingkungan, sehingga cukup sedikit laporan dari masyarakat” ujar Syafrudin.

IMG 20230906 WA0034

“Namun ada juga beberapa pelaku usaha yang membandel, tapi langsung kita himbau kepada Dinas terkait untuk segera dihimbau atau ditindak” Sambungnya.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kota Serang Farah Richi mengatakan dari beberapa presentasi pelaku usaha di Kota Serang masih diangka 70 Persen,

“Kenapa kita targetkan minimal harus 90 Persen dari pelaporan yang dihasilkan, karena bagaimanapun laporan yang dihasilkan kita mengetahui keadaan lingkungan bagaimana, namun bukan hanya dokumentasi saja juga kita melakukan survey kelapangan” ujar Farah richi.

Ia juga menambahkan dari 70 Persen yang terdata tersebut berjumlah sekitar 40 sampai 50 Pelaku usaha dari total 200 sampai 300 perusahaan.

“Daei beberapa pelaku usaha tersebut ada yang belum melaporkan, jangankan melaporkan surat izinnya juga ada yang tidak ada, ini sedang kita lakukan pengawasan” ujar Farah.

Uci-red

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...
- Advertisement -

Artikel Terbaru