back to top
26.9 C
Indonesia
Jumat, Juni 13, 2025

Buy now

Pemkot Serang Gelar Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Bagi Pelaku Usaha Kota Serang Guna Jaga Kelestarian Lingkungan

PENASULTAN.CO.ID, KOTA SERANG,–>> Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang gelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaku usaha dan/atau kegiatan yang izin lingkungan dan izin PPLH di Kota Serang, Rabu (06/09).

Kegiatan tersebut turut diikuti oleh 70 Peserta pelaku usaha, diantaranya Industri, Peternakan, Rumah Sakit, Pergudangan, Kampus, SPBU, Hotel, serta Tempat Wisata.

Usai membuka kegiatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Serang dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Kota Serang,

“Lingkungan yang sehat dan berkelanjutan adalah hak setiap warga Kota Serang, Yang paling utama adalah kita harus bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan ketika kita berusaha, adapun terkait perizinan semua akan mudah selama memenuhi persyaratan” kata Syafrudin.

Ia juga menghimbau kepada pra pelaku usaha yang ada di Kota Serang agar proses izinnya sesuai dan lengkap, selain itu juga untuk memperhatikan lingkungan sekitar tempat usaha, 

“Kalau saya memantau hingga saat ini beberapa pelaku usaha di Kota Serang cukup patuh terhadap lingkungan, sehingga cukup sedikit laporan dari masyarakat” ujar Syafrudin.

IMG 20230906 WA0034

“Namun ada juga beberapa pelaku usaha yang membandel, tapi langsung kita himbau kepada Dinas terkait untuk segera dihimbau atau ditindak” Sambungnya.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kota Serang Farah Richi mengatakan dari beberapa presentasi pelaku usaha di Kota Serang masih diangka 70 Persen,

“Kenapa kita targetkan minimal harus 90 Persen dari pelaporan yang dihasilkan, karena bagaimanapun laporan yang dihasilkan kita mengetahui keadaan lingkungan bagaimana, namun bukan hanya dokumentasi saja juga kita melakukan survey kelapangan” ujar Farah richi.

Ia juga menambahkan dari 70 Persen yang terdata tersebut berjumlah sekitar 40 sampai 50 Pelaku usaha dari total 200 sampai 300 perusahaan.

“Daei beberapa pelaku usaha tersebut ada yang belum melaporkan, jangankan melaporkan surat izinnya juga ada yang tidak ada, ini sedang kita lakukan pengawasan” ujar Farah.

Uci-red

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...
- Advertisement -

Artikel Terbaru