SERANG – Polemik terkait pelayanan dan fasilitas bagi atlet Kabupaten Serang pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Provinsi Banten 2026 terus menjadi sorotan. Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) mendesak Bupati Serang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang.
Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah atlet dan pihak terkait menyampaikan keluhan mengenai minimnya dukungan fasilitas, peralatan, serta pelayanan selama pelaksanaan POPDA XII Banten yang berlangsung di Kota Cilegon.
Kondisi itu juga mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Serang. Komisi II DPRD Kabupaten Serang menyampaikan kritik dan berencana memanggil pihak Disporapar untuk meminta penjelasan terkait berbagai keluhan yang muncul dari kontingen Kabupaten Serang.
Di tengah polemik tersebut, Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada para atlet dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama pelaksanaan POPDA XII Banten.
Namun, permintaan maaf tersebut dinilai belum cukup oleh FAMS. Organisasi aktivis tersebut menilai persoalan pelayanan terhadap atlet harus menjadi bahan evaluasi serius, mengingat POPDA merupakan ajang bergengsi yang membawa nama baik Kabupaten Serang di tingkat Provinsi Banten.
Sekretaris FAMS, Dansi Marwan, mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan para atlet mendapatkan dukungan maksimal saat menjalankan tugas membawa nama daerah.
“Kami menghargai sikap permintaan maaf dari Kepala Disporapar. Namun, persoalan ini tidak bisa selesai hanya dengan permintaan maaf. Atlet telah berjuang membawa nama Kabupaten Serang, sehingga mereka berhak memperoleh pelayanan, fasilitas, dan perhatian yang layak dari pemerintah daerah,” ujar Dansi.
Menurutnya, munculnya berbagai keluhan dari atlet menunjukkan adanya persoalan dalam sistem persiapan maupun manajemen kontingen Kabupaten Serang pada POPDA XII Banten.
FAMS meminta Bupati Serang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Disporapar, termasuk menilai aspek perencanaan, penganggaran, koordinasi, hingga pelaksanaan pelayanan kepada atlet.
“Kami mendesak Bupati Serang melakukan evaluasi total. Jika nantinya ditemukan adanya kelalaian, lemahnya manajemen, atau kegagalan menjalankan tanggung jawab jabatan, maka harus ada konsekuensi tegas, termasuk kemungkinan pencopotan pejabat yang bertanggung jawab,” tegas Dansi.
FAMS menilai pembinaan olahraga daerah tidak hanya bergantung pada kemampuan atlet, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah yang profesional dan serius.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada permintaan maaf dan klarifikasi. Harus ada perbaikan nyata agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada event olahraga berikutnya,” tambahnya.
FAMS menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial agar tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam bidang olahraga, berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan atlet serta masyarakat Kabupaten Serang.
(red/**)
